Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengeroyok Ade Armando Didakwa Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama

Fachri Audhia Hafiez
08/7/2022 09:21
Pengeroyok Ade Armando Didakwa Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama
Dua personel kepolisian memapah penggiat Media Sosial Ade Armando (tengah) yang terluka akibat dianiaya massa di lokasi unjuk rasa.(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

ENAM pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama. Mereka ialah Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.

"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan orang luka pada tubuhnya," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dikutip Jumat (8/7).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022, pukul 15.00 WIB. 

Baca juga: Berkas Perkara Enam Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan Ke Kejati Jakpus

"Atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara," tulis keterangan dalam SIPP.

Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer. Lalu, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, mengatakan pembacaan dakwaan tersebut telah digelar Rabu (22/6). Persidangan sudah memasuki agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Persidangan Rabu. Dakwaan lengkap belum kita pegang," ujar Muannas.

Perkara tersebut dicatat pada nomor 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst. Kemudian, klasifikasi perkara yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan luka berat.

Sebelumnya, Ade Armando babak belur dikeroyok massa saat mengikuti aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April 2022. 

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengalami penganiayaan yang diduga bukan dilakukan kelompok mahasiswa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya