Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusulkan empat isu prioritas pada Pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG yang merupakan rangkaian pertemuan G20 Jalur Sherpa.
Sejauh ini, ACWG telah digelar dua kali, dan untuk pertemuan yang kedua berlangsung di Badung, Bali, pada 5 hingga 8 Juli 2022.
Empat isu yang diusulkan Indonesia yaitu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.
ACWG Putaran Ke-2 diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang bakal terangkum dalam dokumen kebijakan.
Kemudian, dua isu lainnya yaitu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU belum masuk dalam pembahasan prinsip-prinsip (high level principle/HLP sehingga Indonesia mengusulkan dua isu itu dirangkum dalam kompendium atau rangkuman yang berisi pengalaman (best practices) negara-negara G20.
Baca juga: Soal Perppu Pemilu, Kemendagri: Masih Proses Identifikasi
Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan juga belum masuk dalam pembahasan HLP, karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20 sehingga pembahasan terkait isu itu bakal dirangkum menjadi background notes untuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang.
Ketua KPK Firli Bahuri berharap Pertemuan ACWG Putaran Ke-2 menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Firli, saat menyampaikan pidato kuncinya, mengatakan, peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWG Putaran Ke-1 di Jakarta.
Oleh karena itu, ia berharap para delegasi yang hadir secara langsung dan virtual pada pertemuan kali ini, dapat menyepakati prinsip-prinsip tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi yang nantinya terangkum dalam dokumen kebijakan yang mengikat bagi negara-negara anggota G20.
"Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita (Forum ACWG) ke pemimpin negara-negara anggota G20," tegasnya. (RO/S-2)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo mewakili 10 amici lainnya menyampaikan isi amicus curiae.
Pemkot Bandung telah melibatkan TNI-Polri dalam pendidikan karakter, sehingga pendidikan antikorupsi menjadi target selanjutnya untuk diadopsi menjadi muatan lokal.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
KPK resmi menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji 2024. Simak deretan ratusan saksi dan nama besar yang diperiksa dalam kasus ini.
BARISAN Ansor Serbaguna atau Banser mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji. Yaqut membantah terima aliran dana. Cek rincian hartanya di sini.
KPK resmi menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar. Simak kronologi lengkap dan modus operandi kasusnya di sini.
Ratusan anggota Banser dan Ansor mendatangi Gedung KPK, Kamis (12/3). Mereka memprotes pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK resmi menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan. Yaqut membantah menerima uang dan mengeklaim kebijakan demi keselamatan jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved