Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut Achmad Marzuki telah pensiun dini sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7)
“Beliau sudah pensiun dini,” tutur Dudung, Selasa (5/7).
Adapun pangkat terakhir Achmad ialah Mayor Jenderal TNI dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Teritorial Kasad sejak 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Dudung mengemukakan bahwa Mayjen Achmad memilih pensiun sejak empat hari silam. Dudung juga mengaku tak ambil pusing sikap Achmad yang pilih pensiun dini dari TNI.
Dudung menilai Achmad dibutuhkan oleh masyarakat Aceh. “Yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau. Saya pikir tak masalah demi kepentingan rakyat Aceh,” tandasnya.
Kemendagri bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki menjadi penjabat Gubernur (Pj) Provinsi Aceh di Gedung DPR Aceh, esok
Mayjen Achmad Marzuki yang ditunjuk untuk menjadi Pj Gubernur Aceh merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Lulusan TNI angkatan 1989 itu sempat bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Kemudian, Achmad meraih pangkat Mayjen atau bintang dua saat menjabat sebagai Pangdivid 3/Kostrad periode 2018-2020.
Setelah itu, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu bertugas menjadi Pangdam Iskandar Muda pada 2020 silam. Kemudian, Achmad dimutasi menjadi Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Terakhir, Achmad menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional pada 25 Maret 2022. (OL-8)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved