Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh saksi yang berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), Kejaksaan Agung.
Mereka diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2012 sampai 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menguraikan, para saksi itu antara lain berinisial AKA selaku Ex Technical Operation, AK selaku Ex General Manager, CWM selaku Senior Account Manager, JL selaku General Manager Keuangan.
Berikutnya OSD selaku Product Acro, RACS selaku Promotion Manager, dan TW selaku Ex Direktur Utama periode 2004 sampai 2015.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (29/6).
Pada Rabu (15/6) silam, Kejagung telah mengumumkan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 sampai Agustus 2016 Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto sebagai tersangka.
Agus menjadi tersangka bersama dua petinggi PT DNK, yakni Surya Cipta Witoelar dan Arifin Wiguna yang masing-masing menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama.
"Mereka menjadi tersangka terkait kontrak dengan Avanti. Selanjutnya Kejaksaan akan mulai fokus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan Navayo," tandas Ketut.
Menurut Direktur Penindakan JAM-Pidmil Brigjen Edy Imran, kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara itu mencapai Rp500,579 miliar. Angka itu terdiri dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase sebesar Rp480,324 miliar dan pembayaran konsultan senilai Rp20,255 miliar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Meski telah menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Agus, Surya, dan Arifin. Edy berpendapat, ketiganya masih bersikap kooperatif. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan upaya pencekalan terhadap tiga tersangka tersebut. (OL-8)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Selain menyediakan sumur bor untuk kebutuhan harian, pemerintah juga memasang mesin penjernih air berteknologi RO.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemwnhan) bergerak cepat menangani krisis air bersih di lokasi bencana Sumatra Utara.
Empat Unit Kendaraan Operasional Diserahkan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Guna Percepatan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana.
Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya keputusan pembelian jet tempur J-10 buatan China kepada Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kejuaraan lomba baris-berbaris bertajuk Bela Negara Cup.
Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved