Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menanggapi seruan organisasi buruh dan Partai Buruh untuk mogok kerja secara nasional. Partai Buruh diminta merealisasikan janji dan ancaman mereka selama ini.
"Saya malah senang dan menantang para buruh, yang menjadi pengikut organisasi buruh dan partai buruh, untuk merealisasikan hal itu. Jangan hanya bacot gede nyalinya gak ada," kata Teddy dalam keterangan resmi, Jumat (17/6)
Teddy menilai ketika mogok nasional dilaksanakan, sudah tentu buruh akan dianggap mengundurkan diri. Hal itu sudah diatur di UU Ketenagakerjaan.
Baca juga: Temuan BPK Soal Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Ini Respons Buruh
"Saya menyerukan, ini waktunya para pengusaha untuk bersih-bersih, siap-siap membuka lowongan kerja, mencari buruh yang mau kerja saja. Karena ketika mereka melakukan mogok nasional, maka, sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, otomatis para buruh itu mengundurkan diri," tambahnya.
Ia menilai jika ancaman itu hanya gertakan sambal saja, sudah bisa ditakar bahwa itu adalah omong kosong belaka.
"Saya mengajak semua elemen masyarakat secara serentak menantang para pengikut organisasi buruh dan Partai Buruh untuk melakukan mogok kerja. Jika mereka tidak melakukan mogok kerja, serukan bahwa anggota organisasi buruh dan Partai Buruh adalah para pengecut yang takut kelaparan," jelasnya.
Ia pun meminta para buruh jangan mau diperalat untuk kepentingan elite buruh karena hanya memenuhi ambisi dan tujuan politik elite tersebut.
"Buruh yang lain jangan mau dipolitisasi oleh Partai Buruh dan organisasi buruh. Karena, cara-cara seperti ini malah menjerumuskan buruh. Jangan biarkan cara-cara seperti ini terus berlanjut di negara ini. Buruh itu menjadi berjuang untuk keluarga, jangan mau dimanfaatkan untuk menjadi pejuang organisasi dan Partai Buruh. Karena ketika buruh dan keluarganya kesusahan, Organisasi dan Partai Buruh tidak akan pernah menjamin dan membantu kehidupan para buruh," tutupnya. (RO/OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Serikat ver.di menuntut kenaikan gaji sebesar 8% atau peningkatan upah bulanan minimum sebesar 350 euro (sekitar Rp6,1juta) bagi anggotanya, serta kompensasi yang lebih baik.
Komisioner Polisi NSW, Karen Webb, menyatakan kekhawatirannya keselamatan kembang api Tahun Baru di Sydney yang berpotensi dibatalkan jika aksi mogok kereta api berlangsung.
Penemuan jenazah para sandera di Gaza pada akhir pekan lalu mengancam akan membawa perpecahan mendalam mengenai agresi tersebut ke titik puncaknya.
SERIKAT Pekerja Kesehatan dan Medis Korea Selatan mengumumkan pada Sabtu (24/8) bahwa mereka akan melakukan mogok kerja pekan depan untuk menuntut peningkatan kesejahteraan.
Penghentian layanan medis ini dilakukan setelah seorang dokter magang diperkosa dan dibunuh di sebuah perguruan tinggi kedokteran di negara bagian Benggala Barat bagian timur minggu lalu.
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved