Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT Terorisme Zakki Mubarak memandang kelompok Khilafatul Muslimin bisa membahayakan masyarakat, apabila gerakan itu bertransformasi menjadi gerakan jihadis prokekerasan, seperti Jamaah Islamiyah (JI) dan para pendukung negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS).
"Karena itu, saya setuju gerakan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja harus diawasi dengan ketat karena aktif melakukan rekruitmen, meskipun hingga saat ini tidak banyak anggotanya," kata Zakki, Kamis (16/6).
Menurut Zakki, cabang Khilafatul Muslimin juga tidak banyak. Dia menilai, yang perlu dikhawatirkan, adalah apabila gerakan Khilafatul Muslimin menjadi persemaian para pendukung ISIS dan Al Qaeda.
Baca juga: Penyelidikan 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Diintensifkan
"Yang ingin melanjutkan aksi-aksi teror dan pengeboman di negeri ini, karena menganggap negeri Indonesia sebagai negeri kafir dan para penguasanya sebagai reinkarnasi Firaun," ungkap Zakki.
Total 23 orang, yang merupakan pimpinan dan anggota Khilafatul Muslimin, ditangkap dan ditetapkan tersangka buntut konvoi membawa bendera khilafah di sejumlah wilayah Indonesia pada 29 Mei 2022.
Rinciannya, enam tersangka ditangkap Polda Jawa Tengah, lima tersangka ditangkap Polda Lampung, lima tersangka ditangkap Polda Jawa Barat, satu tersangka ditangkap Polda Jawa Timur.
Kemudian, enam tersangka ditangkap Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya ialah Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Ke-23 tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (OL-1)
Kepolisian saat ini tengah menyelidiki unsur pidana terkait aksi konvoi tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, maka pihaknya akan menindak tegas.
Organisasi Khilafatul Muslimin sempat menjadi perbincangan setelah melakukan konvoi pada Minggu (29/5). Konvoi tersebut viral di media sosial.
Abdul tiba dengan baju hijau dan berpeci putih. Ia dijaga ketat oleh personel Direkrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi, dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya turut mengamankan uang senilai Rp2 miliar saat menangkap kedua tersangka
AS juga memiliki peran sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin dengan menyebarkan paham khilafah di tiap sekolah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved