Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUBERNURr Papua Lukas Enembe akhirnya angkat bicara di tengah maraknya pro dan kontra pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Bumi Cenderawasih.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Pusat melalui DPR RI telah menetapkan
tiga provinsi sebagai DOB di Papua.
Tanpa pernyataan mendukung atau menolak DOB yang telah ditetapkan DPR RI, Lukas Enembe yang berbicara saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Wali Kota se-Papua pada Rabu (15/06 siang menyarankan agar pembentukan DOB di berdasarkan tujuh wilayah adat yang ada. Yakni Lima wilayah adat di provinsi Papua dan dua lainnya di Papua Barat.
"Sejak 2014 saya sudah sampaikan tentang pemekaran di Tanah Papua
menjadi 7 provinsi sesuai dengan wilayah adat. Oleh karena itu untuk DOB Papua bisa menjadi sempurna apabila dimekarkan sekaligus menjadi 7 Provinsi dan bukan dicicil 2 atau 3 saja," tegasnya.
Dia menambahkan, pemekaran daerah juga harus berdasarkan keinginan rakyat dan harus disertai dengan anggaran atau pembagian keuangan yang
berkeadilan, sehingga jelas pula anggarannya.
"Jangan kita bikin provinsi baru hanya untuk korbankan rakyat. Tidak bisa tiga provinsi saja. Kalau mekarkan harus sesuai tujuh wilayah adat," tegasnya.
Adapun Ketujuh wilayah adat yang dimaksud adalah 5 wilayah adat di Provinsi Papua dan 2 wilayah adat di Papua Barat. Untuk Provinsi Papua ada Wilayah Tabi terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Memberamo Raya dan Keerom.
Selanjutnya, wilayah adat Saireri meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen dan Nabire. Kemudian, wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Pucak, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.
Untuk wilayah Meepago meliputi Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai,
Dogiyai, Nabire dan Mimika. Serta wilayah adat Anim HA terletak di Selatan, meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Sementara untuk dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat meliputi wilayah adat Domberai terdiri dari Kota Sorong, Manokwari, Bintuni, Wondama, Raja Ampat, Kota dan Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Tambrauw. Selain itu, wilayah adat Bomberai meliputi kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni. (N-2)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved