Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menyebut pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ingin mengangkat dirinya sebagai khalifah atau pemimpin, penguasa, atau orang yang memegang tampuk pemerintahan.
Abdul Qadir diyakini mendirikan Khilafatul Muslimin untuk mencari pengikut untuk mendirikan negara khilafah dan menasbihkan dirinya sebagai pemimpin.
"Abdul mengangkat dirinya sendiri sebagai khalifah, lalu mencari pengikut dengan organisasi itu Khilafatul Muslimin," kata Ridlwan, di Jakarta, Selasa (7/6).
Ridlwan menilai pergerakan Abdul Qadir berbeda dengan Hizbut Tahrir Indonesia dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ia mengatakan HTI dan ISIS ingin pemerintahan seluruh dunia berganti menjadi khilafah. Namun, Abdul Qadir hanya ingin dirinya sebagai khalifah.
Maka dari itu, ia menilai Abdul Qadir tidak dianggap oleh pergerakan atau pejuang khilafah lainnya.
"Dia muncul dari Lampung tapi berharap dunia Islam dan di luar Indonesia mengakui Abdul Qadir sebagai khilafah. Ini seperti halu lah. Kalau bahasa kami seperti Sunda Empire tapi narasi keagamaan," katanya.
Ia mengatakan Abdul Qadir diyakini memiliki kelompok pengajian kecil di beberapa kota. Kelompok pengajian tersebut memiliki tujuh hingga sepuluh pengikut dan meyakini Abdul Qadir sebagai khalifah.
Lebih lanjut, ia mengatakan Khilafatul Muslimin hadir dengan narasi sederhana ingin menegakkan khilafah. Maka dari itu, ia menilai Densus 88 tidak bergerak mengamankan Abdul Qadir.
Baca juga: Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya
"Jadi narasi sederhana. Kalau teror mungkin Densus 88 yang bergerak. Abdul Qadir ini mungkin menimbulkan keonaraan di muka umum dan delik pidana umum yang lain," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka karena bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan mengatakan pihaknya tidak hanya menindak konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan dalam hal ini kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.
Dalam website dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.
Abdul Qadir sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin ingin mengganti ideologi negara, yakni Pancasila dengan khilafah. Hal tersebut, kata Zulpan, telah melanggar hukum.
"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian dan berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, yang saat ini berada di negara kita. Kelompok ini menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara demi kemakmuran umat," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).
Atas perbuatannya, Abdul Qadir dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang tentang berita bohong yang menyebabkan keonaran dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(OL-4)
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved