Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kompolnas : Sidang Kode Etik AKBP Brotoseno Sebelum Era Kapolri Listyo

Yakub Pryatama W
02/6/2022 16:23
Kompolnas : Sidang Kode Etik AKBP Brotoseno Sebelum Era Kapolri Listyo
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto(dok.ant)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Raden Brotoseno dilakukan sebelum era Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

"Perlu saya sampaikan bahwa keputusan sidang kode etik ini tanggal 13 Oktober 2020, jadi itu era sebelum pak Listyo Sigit," tegasnya.

Benny menyebut institusi Polri harus menjadikan hal ini sebagai pembelajaran dan bentuk evaluasi agar bisa jauh lebih baik lagi dalam memberikan keputusan etik terhadap personel kepolisian yang terjerat masalah hukum.

"Menurut kami ke depan Polri perlu lebih hati-hati ketika sidang kode etik dilaksanakan. Dalam memutus kasus-kasus yang terpidananya korupsi itu perlu mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," tutur Benny.

Adapun Benny menyebut  Kompolnas telah mencoba mengklarifikasi hasil putusan kode etik terkait kasus AKBP Raden Brotseno ke Korps Bhayangkara.

Walhasil, putusan terkait perkara Brotoseno harus dihormati lantaran sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun, kata Benny, ke depannya Polri harus berhati-hati dalam memutus sidang etik. Apalagi jika terkait dengan perkara soal kasus tindak pidana korupsi.

"Karena putusannya sudah inkrah dan sidang kode etik ini tentunya sudah dilaksanakan dengan prosedur," ungkap Benny.

Benny menegaskan bahwa putusan tersebut patut untuk dihormati dan ke depannya Polri agar lebih hati-hati memutus dalam sidang kode etik terpidana korupsi. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik