Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Konferensi Mahasiswa Papua Desak Pemerintah Sahkan RUU DOB dan Realisasi Otsus Jilid II

Abdillah M Marzuqi
31/5/2022 23:05
Konferensi Mahasiswa Papua Desak Pemerintah Sahkan RUU DOB dan Realisasi Otsus Jilid II
Aksi damai mendesak Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB(MI/ HO)

RATUSAN mahasiswa Papua yang mengatasnamakan diri sebagai Konferensi Mahasiswa Papua menggelar aksi damai mendesak Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) dan Realisasi Otsus Jilid II di depan Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Kemendagri, Selasa (31/5).

Aksi diawali dengan orasi di depan Gedung DPR/MPR RI. “Konferensi Mahasiswa Papua mendesak DPR untuk segera mengesahkan DOB dan mendukung Otsus Jilid II,”ujar perwakilan massa yang melaksanakan orasi.

Massa aksi ditemui anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma.

“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas penyampaian aspirasi. Kami akan sampaikan dan tindak lanjuti sesuai mekanisme," ujarnya di depan hadapan massa aksi.

Massa aksi juga menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, menolak segala bentuk aksi unjuk rasa / demo penolakan terhadap Pengesahan Daerah Otonomi Baru & Keberlanjutan Otsus Papua.

"Kami menghimbau agar seluruh elemen dan komponen masyarakat Papua baik mahasiswa dan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di tanah Papua," begitu yang tertulis dalam siaran pers.

Mereka juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Daerah Otonom Baru (DOB) untuk 3 wilayah (Papua Selatan, Papua Tengah & Papua Pegunungan) demi percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Ketiga, Mendukung kelanjutan pelaksanaan Otsus Papua Jilid II dengan pertimbangan masyarakat saat ini sangat membutuhkan biaya Otsus untuk mengatasi masalah yang tengah dihadapi masyarakat Papua seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sektor masyarakat. Otsus Papua harus segera di implementasikan dengan regulasi untuk kepentingan masyarakat Papua bukan atas dasar kepentingan para pejabat Pemerintah Daerah Papua.

Keempat, meminta para pejabat Papua, politisi dan intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap pengesahan RUU DOB & keberlanjutan Otsus Papua Jilid II.

Di Kemendagri, massa diterima oleh perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Timotius.

“Kita terima aspirasi dari adik-adik mahasiswa dan akan segera kita tindaklanjuti," ujarnya.

Penanggung jawab aksi Moyteur Boimasa juga menyerahkan siaran pers yang berisi pernyataan sikap pada perwakilan Kemendagri.

Pemerintah dan DPR saat ini masih merancang tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang ditargetkan selesai pada Juni 2022. Ketiga RUU tersebut, yaitu tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya