Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MUNCULNYA wacana pembuatan spanduk dukungan pencalonan presiden bergambar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai kurang pas, jika tujuannya untuk membantu kinerja instansi tersebut. Hal itu disampikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK, seperti Harun Masiku," kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Minggu (29/5).
Nawawi mengatakan masyarakat bisa membantu memasang poster Harun berdasarkan Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Beleid itu mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," ujar Nawawi.
Baca juga: KPK Diminta Sidangkan Harun Masiku Secara In Absentia
Kerja sama pemasangan spanduk pencarian Harun diyakini bisa mempercepat pencarian. Nawawi berharap ke depan ada spanduk yang memperlihatkan wajah Harun sebagai buronan KPK.
Sebelumnya, KPK memastikan bukan sebagai pihak yang menyebar spanduk berisi gambar Ketua KPK Firli Bahuri. Spanduk tersebut berisi pesan dukungan kepada Firli untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemasangan tersebut, kami pastikan bukan program KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (27/5).
Ali mengatakan kegiatan KPK lebih mengedepankan sosialisasi dan kampanye yang fokus pada pencegahan korupsi. Sekaligus membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya antikorupsi.(OL-5)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved