Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MUNCULNYA wacana pembuatan spanduk dukungan pencalonan presiden bergambar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai kurang pas, jika tujuannya untuk membantu kinerja instansi tersebut. Hal itu disampikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK, seperti Harun Masiku," kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Minggu (29/5).
Nawawi mengatakan masyarakat bisa membantu memasang poster Harun berdasarkan Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Beleid itu mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," ujar Nawawi.
Baca juga: KPK Diminta Sidangkan Harun Masiku Secara In Absentia
Kerja sama pemasangan spanduk pencarian Harun diyakini bisa mempercepat pencarian. Nawawi berharap ke depan ada spanduk yang memperlihatkan wajah Harun sebagai buronan KPK.
Sebelumnya, KPK memastikan bukan sebagai pihak yang menyebar spanduk berisi gambar Ketua KPK Firli Bahuri. Spanduk tersebut berisi pesan dukungan kepada Firli untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemasangan tersebut, kami pastikan bukan program KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (27/5).
Ali mengatakan kegiatan KPK lebih mengedepankan sosialisasi dan kampanye yang fokus pada pencegahan korupsi. Sekaligus membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya antikorupsi.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved