Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidangkan buronan Harun Masiku secara in absentia. Permintaan itu beralasan untuk menjaga kehormatan KPK.
"Untuk menjaga marwah atau kehormatan KPK untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, MAKI telah mengajukan permohonan proses hukum tanpa kehadiran (in absentia) HM (Harun Masiku) mulai penyidikan, penuntutan, dan persidangan di Pengadilan Tipikor," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5).
Permintaan itu diajukan MAKI melalui surat elektronik. Sidang in absentia dinilai perlu dilakukan karena sudah hampir tiga tahun Harun menjadi buronan KPK.
Baca juga: Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Mencari Harun Masiku ke KPK
"Semoga permohonan ini segera dapat respon positif dan tidak terlalu lama dilakukan prosen in absentia terhadap HM," ujar Boyamin.
Sidang in absentia untuk Harun juga diyakini sebagai penegasan KPK terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Penegakan hukum diyakini tegak lurus dan tanpa pandang bulu jika sidang tanpa terdakwa itu dilakukan KPK. (OL-1)
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved