Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tersangka Ajukan Protes Karena Belum Terima Hasil Gelar Perkara

Mediaindonesia.com
28/5/2022 21:10
Tersangka Ajukan Protes Karena Belum Terima Hasil Gelar Perkara
Ilustrasi(MI/ Duta)

RINTO Wardana selaku kuasa hukum Direktur PT Catur Bangun Mandiri (CBM) Indratno Suryadi Pribadi melayangkan surat protes kepada Polri. Ia juga meminta segera dikeluarkan kesimpulan hasil gelar perkara dugaan penggelapan dana konsumen Apartemen T Plaza yang menjerat kliennya. 

Surat protes tersebut tercatat dengan nomor 147/RWL-SP/V/2022 yang diterbitkan di Jakarta, 9 Mei 2022. Dengan tembusan surat ke Jaksa Agung, Irwasum, Kompolnas dan Komisi III DPR.

Rinto mengaku pihaknya hingga kini belum pernah menerima hasil kesimpulan gelar perkara yang dilaksanakan 7 Juli 2020. 

Sementara kliennya secara bukti dan keterangan yang disampaikan tidak dapat dianggap adanya tindak pidana penggelapan dana konsumen Apartemen T Plaza seperti dilaporkan Direktur PT Prima Kencana T Plaza Teguh Susanto. 

"Kami tidak pernah mendapatkan jawaban tentang uang siapa yang digelapkan, kapan, dan atau berapa jumlah uangnya. Apa bukti pidana yang diduga dilakukan klien kami," tutur Rinto dalam keterangannya, Sabtu (28/5).

Ia menambahkan, laporan polisi yang dilayangkan kepada kliennya bukan masuk ranah tindak pidana, melainkan perdata. Rinto meminta, hasil gelar perkara kasus kliennya telah dikirimkan selambat-lambatnya 30 hari sejak surat protes disampaikan. 

"Pemeriksaan perkara ini telah berjalan sampai tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan peradilan tingkat pertama, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan kepada klien kami," tandas Rinto. 

Sedangkan dalam perkara perdata, sambungnya, seperti tercantum pada Putusan Nomor 724/2020 dan sudah berkekuatan hukum tetan (inkracht) disebutkan bahwa justru PT Prima Kencana T Plaza berkewajiban membayar hasil kerja PT CBM sebesar Rp150 miliar sebab mendanai pembangunan 4 tower A, B, C, dan D yang sudah berdiri. (OL-8)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya