Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pencarian buronan Harun Masiku. ICW menyebut Lembaga Antikorupsi sekadar 'lip service' dalam pencarian Harun serta khawatir dengan aktor politik.
"Kritikan dari ICW bagi kami adalah pil sehat yang mendorong semangat kami menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang masih menjadi utang," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Karyoto menekankan bahwa KPK masih berupaya melacak keberadaan Harun. Pengejaran Harun dipastikan tidak berhenti.
"Saya enggak akan cerita yang diduga keberadaan (HM). Tapi yang jelas kami saat ini sudah mulai, artinya ketika dimungkinkan di tempat yang disinggahi, kami akan mencari," ucap Karyoto.
Dia mengajak publik serta ICW untuk saling membantu melaporkan ke KPK bila menemukan keberadaan Harun. Termasuk bila menemukan seseorang yang mirip dengan Harun.
Baca juga: Kejagung Periksa Presdir Alfamart terkait Korupsi Ekspor CPO
"Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekalipun, boleh, kasih tahu saya. Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," ujar Karyoto.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK enggan meringkus Harun. Padahal, dia sudah menjadi buronan lebih dari 850 hari.
KPK disebut berkilah ketika dikonfirmasi tentang keberadaan Harun. Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri beserta pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri terkait keberadaan Harun sekadar 'lip service' dan khawatir dengan aktor politik.
"Kami menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.(OL-4)
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved