Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pencarian buronan Harun Masiku. ICW menyebut Lembaga Antikorupsi sekadar 'lip service' dalam pencarian Harun serta khawatir dengan aktor politik.
"Kritikan dari ICW bagi kami adalah pil sehat yang mendorong semangat kami menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang masih menjadi utang," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Karyoto menekankan bahwa KPK masih berupaya melacak keberadaan Harun. Pengejaran Harun dipastikan tidak berhenti.
"Saya enggak akan cerita yang diduga keberadaan (HM). Tapi yang jelas kami saat ini sudah mulai, artinya ketika dimungkinkan di tempat yang disinggahi, kami akan mencari," ucap Karyoto.
Dia mengajak publik serta ICW untuk saling membantu melaporkan ke KPK bila menemukan keberadaan Harun. Termasuk bila menemukan seseorang yang mirip dengan Harun.
Baca juga: Kejagung Periksa Presdir Alfamart terkait Korupsi Ekspor CPO
"Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekalipun, boleh, kasih tahu saya. Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," ujar Karyoto.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK enggan meringkus Harun. Padahal, dia sudah menjadi buronan lebih dari 850 hari.
KPK disebut berkilah ketika dikonfirmasi tentang keberadaan Harun. Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri beserta pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri terkait keberadaan Harun sekadar 'lip service' dan khawatir dengan aktor politik.
"Kami menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.(OL-4)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved