Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Usut Korupsi Satelit Kemenhan, JAM-Pidmil Kembali Periksa Purnawirawan Bintang Dua

Tri Subarkah
12/5/2022 21:45
Usut Korupsi Satelit Kemenhan, JAM-Pidmil Kembali Periksa Purnawirawan Bintang Dua
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana(MI/Susanto)

PENYIDIK koneksitas yang dikoordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung kembali memeriksa purnawirawan laksamana berbintang dua dari matra TNI Angkatan Laut (AL) terkait kasus dugaan korupsi proyek satelit. Perkara itu menyangkut pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2012 sampai 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, saksi yang diperiksa adalah Laksamana Muda (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan. Jabatan tersebut diemban L antara 2015-2017.

"Saksi diperiksa terkait pengadaan ground segment oleh Navayo dan kontrak-kontrak bersama konsultan dalam pengadaan terkait satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (12/5).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, ini merupakan pemeriksan kedua Laksda (Purn) L setelah perkara tersebut ditangani JAM-Pidmil. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada Rabu (13/4) lalu.

Baca juga : Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Indra Kenz dan Doni Salmanan ke Bareskrim

Selain Laksda (Purn) L, saat itu penyidik koneksitas juga memeriksa Laksda (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan dan Laksma (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sebagai saksi. 

Ketiga purnawirawan TNI AL itu juga sempat diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.

Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapat hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur. 

Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya