Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PENYIDIK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (10/5) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, periode Januari 2021 sampai Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana merinci, dua saksi yang diperiksa berinisial LCW dan NS. LCW merupakan penasihan kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Sementara itu, NS adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Ketut melalui keterangan tertulis.
Kedua saksi itu, kata Ketut, dimintai keterangannya untuk empat tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Sebelumnya pada Selasa (26/4) lalu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi memastikan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi terkait kasus tersebut. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada kabar kapan Lutfi bakal diperiksa.
Baca juga: Tender Gorden Dimenangkan Penawar Tertinggi, BURT Minta Klarifikasi Sekjen
Berdasarkan unggahan di akun Instagram resminya, @medaglutfi, ia mengatakan akan menemani Presiden Joko Widodo dalam rangkaian kunjungan ke Washington DC, Amerika Serikat (AS). Kunjungan itu dilakukan hari ini, tepat satu minggu setelah cuti bersama.
Adapun Presiden mengatakan serangkaian kunjungan kerja di AS berlangsung dari tanggal 11 sampai 13 Mei 2022.
Perkara yang ditangani Kejagung berumula dari fenomena langka dan naiknya harga minyak goreng di tanah air. Penyidik menduga ada permufakatan atas terbitnya perizinan ekspor CPO oleh Kemendag ke tiga perusahaan yang pengurusnya telah dijadikan tersangka.
Padahal, ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat melakukan kegiatan ekspor. Sebab, ketiganya tidak memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Kejagung menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Penyidik JAM-Pidsus meyakini perkara tersebut telah merugikan perekonomian negara. (OL-4)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Menkopolhukam Budi Gunawan mengatakan keberhasilan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) oleh Kejagung memperkuat pemerintahan yang bersih
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved