Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengapresiasi pengungkapan kasus tambang emas liar yang diduga melibatkan seorang anggota polisi berinisial HSB.
Menurutnya, terbongkarnya kasus tersebut tak terlepas dari aksi tangan dingin Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya.
"Jenderal Polri bintang dua ini telah membuktikan janjinya, khususnya terkait peningkatan pengawasan setiap anggota. Terbukti dia tak pandang bulu, oknum polisi yang dianggap melakukan pelanggaran langsung dijerat," ujar Bambang, Sabtu (7/5).
Terbongkarnya kasus tambang yang melibatkan oknum polisi ini berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Mengetahui informasti tersebut, Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Penangkapan Briptu HSB yang diduga tambang ilegal tersebut tidak diduga warga Kaltara. Pasalnya, selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum.
"Kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat," ungkap Bambang.
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu mendorong agar Polda Kaltara terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap adanya aliran dana ke beberapa pihak dari anggota Polda Kaltara Briptu HSB.
"Supaya ini terungkap semua dan tidak ada lagi mafia-mafia tembang seperti ini. Sebab bagaimana pun juga pertambangan ilegal ini berbahaya bagi lingkungan maupun pekerja di dalamnya," pungkasnya.
Dalam kasus ini, ada lima tersangka yang sudah ditahan di Polres Bulungan, yakni HSB, MU, BS, MI dan M. Sedangkan satu orang masih buron.
Mereka dijerat dengan pasal 112 Junto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.
Serta Junto Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor dan Pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polda Kaltara juga melakukan koordinasi dengan KPK terkait dugaan adanya aliran dana ke beberapa pihak dari HSB. (Ant/OL-8)
POLRI berkomitmen untuk memberantas penambangan dan pengolahan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Pengeboran sumur minyak secara ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Ini menjadi persoalan yang harus segera ditangani pemerintah baru.
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Genjot Perolehan Kursi, Surya Paloh Bakar Semangat Kader Nasdem Kaltara
Polda Kalimantan Utara telah menyampaikan rekaman CCTV kepada keluarga Brigadir SH disaksikan pengacara dan Kompolnas.
KAPOLDA Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya berpotensi diperiksa terkait kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang (SH).
Keluarga minta agar pengusutan kasus kematian ajudan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditya Jaya itu transparan.
Polda Kaltara akan memeriksa kematian ajudan Kapolda Kaltara yang ditemukan tewas dalam kamarnya.
"Upaya pemulihan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove ini menjadi agenda utama Bapak Presiden, sekaligus upaya untuk mengurangi emisi."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved