Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEBAGIAN besar daerah telah mengusulkan calon penjabat kepala daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengkaji usulan tersebut, sebelum diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kondisi terakhir, sebagian besar daerah sudah mengusulkan calon penjabat bupati dan wali kota. Kemendagri melalui Ditjen Otda sedang me-review satu per satu usulan tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Jumat (6/5).
Mengenai penjabat gubernur hasil pemilihan 2018 yang akan berakhir masa jabatannya pada 2022, Benni mengatakan semua usulan terkait gubernur masih dalam tahap pengkajian.
Baca juga: Pertemuan Megawati-Prabowo Jadi Embrio Menuju Pilpres 2024
Termasuk, calon penjabat yang akan menggantikan gubernur yang akan selesai tugasnya pada 15 Mei 2022. Berdasarkan data Kemendagri, ada lima gubernur yang akan berakhir masa jabatannya dalam waktu dekat.
Rinciannya, Banten, Papua Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Bangka Belitung. Pada tahun ini, terdapat 101 kepala daerah hasil pemilihan 2018, yang akan selesai masa jabatannya.
"Saat ini sedang tahap review akhir," pungkas Benni.(OL-11)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved