Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap pada Selasa (26/4/2022). Kabar ini sontak membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kaget.
"Terus terang saya sangat kaget, tadi pagi ada berita OTT KPK terhadap Bupati Bogor," ujar pria yang akrab disapa RK ini usai mengunjungi posko mudik di Cianjur, Rabu (27/4/2022).
Sebenarnya belum lama ini, RK sempat mengingatkan aparatur beserta jajarannya, termasuk kepada Ade Yasin bagaimana menjaga integritas sebagai pemimpin. Hal tersebut disampaikannya pada saat pelantikan wali kota Bandung beberapa waktu yang lalu.
"Berkali-kali selalu diingatkan, bahwa memimpin itu dasarnya ada tiga, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan selalu profesional. Jika intergritasnya patah, tentu sangat memprihatinkan," sebut RK.
Kini pihaknya masih memonitor perkembangan kasus tersebut. Dia pun mendukung aparat untuk menegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita mendukung penegakan hukum oleh aparat dalam memberantas potensi KKN di Jawa Barat," tegas RK.
Pascapenangkapan Ade Yasin, Ridwan Kamil pun langsung menghubungi serta menugaskan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih sementara kursi kepemimpinan. Untuk status Bupati Bogor, RK mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK
"Saya sudah mengontak Wakil Bupati Bogor untuk mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis terutama yang terdekat, minimal manajemen mudik, Lebaran, dan arus balik harus lancar." tandas mantan wali kota Bandung itu.
Di sisi lain, dugaan penerimaan suap yang menimpa Ade Yasin itu kian menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Barat yang terjerat tindak pidana korupsi. Tercatat sudah ada 16 pimpinan daerah di sana yang ditangkap KPK sejak 2008.
Kasus ditangkapnya Ade Yasin ini juga mengingatkan kepada kasus yang dialami oleh kakak kandungnya, yakni Rachmat Yasin. Pada 7 Mei 2014, KPK menangkap Rachmat Yasin yang saat itu juga menjabat sebagai bupati Bogor terkait dengan suap pengurusan lahan di Puncak dan Sentul. (Ren/A-3)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
JUMLAH rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bogor, saat ini ada sekitar 14 ribu unit. Angka ini kini jadi perhatian serius, karena menyangkut kualitas hidup ribuan keluarga
Melalui siaran persnya, Rudy mengatakan dengan hati penuh empati, Pemkab Bogor akan terus mendampingi, membantu, dan memastikan seluruh kebutuhan korban terdampak terpenuhi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan.
DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor termasuk paling awal melaksanakan perintah DPP Partai Golkar untuk menyerahkan nama calon kepala daerah kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat.
KPK memastikan permintaan uang ke kontraktor yang dilakukan Ade Yasin bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penerapan WTP berdasarkan penilaian auditor BPK sebagai standar daerah dalam memperoleh persetujuan anggaran berdampak buruk terhadap inovasi pengelolaan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved