Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) Muchtar Taufiq berharap tiga elemen di dalam sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakkumdu), yakni Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri dapat meningkatkan soliditas demi mengoptimalkan penanganan pelanggaran pemilu.
"Saya berharap sentra gakkumdu, termasuk juga Sentra Gakkumdu Jaksel lebih solid lagi dengan landasan kerja berupa peraturan-peraturan yang ada, baik peraturan tentang penanganan pelaporan dan pengaduan maupun peraturan tentang tata kerja yang berlaku," kata Muchtar saat membuka kegiatan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan di Golden Boutiqe Hotel, Jakarta, Selasa (26/4).
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jaksel Abdul Salam menjelaskan lebih lanjut mengenai sentra gakkumdu. Ia menyampaikan sentra gakkumdu terdapat di bawaslu kabupaten/kota untuk menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Sentra gakkumdu, lanjut dia, terdiri atas unsur bawaslu selaku pengawas, kepolisian selaku penyidik, dan unsur kejaksaan selaku penuntut umum. Adapun peraturan terbaru yang mengatur sentra gakkumdu ini adalah Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri, dan Jaksa Agung RI, Nomor 5, 1, dan 14 Tahun 2020. "Yang terbaru, ada Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri, dan Jaksa Agung RI, Nomor 5, 1, dan 14 Tahun 2020," ujar Abdul Salam.
Dalam menangani dugaan pelanggaran yang ada, menurut Abdul Salam, sentra gakkumdu kerap menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya adalah jadwal pemanggilan dan pemeriksaan para pihak terkait dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu terkadang tertunda karena menyesuaikan ketersediaan waktu penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU). Karena itu, dia menyebutkan tiga elemen dalam sentra gakkumdu perlu meningkatkan soliditas dan kerja sama.
"Ke depannya, soliditas dan kerja sama antara Bawaslu Jaksel, Polres Jaksel, dan Kejari Jaksel diharapkan dapat lebih ditingkatkan, terutama dalam penetapan dan penugasan personel yang telah ditunjuk," kata Abdul Salam.
Selanjutnya, menjelang mulainya tahapan Pemilu 2024, Muchtar mengatakan bahwa Bawaslu Jaksel mengedepankan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pemilu.
"Sesuai dengan tagline, yakni cegah, awasi, dan tindak, kami bertekad bahwa di Jakarta Selatan pada seluruh tahapan Pemilu 2024 tidak terjadi pelanggaran yang berat. Kami berupaya mengedepankan upaya pencegahan terlebih dahulu," ujarnya. (Ant/OL-15)
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved