Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anggota DPR RI: Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bukti Negara Hadir

Mediaindonesia.com
23/4/2022 06:05
Anggota DPR RI: Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bukti Negara Hadir
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Mufti Anam(DOK DPR RI)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sehingga hal itu membuktikan negara hadir menjaga kebutuhan rakyat.
  
''Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat,negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu 'cuan' di saat harga melonjak di pasar global,'' kata Mufti kepada wartawan di Surabaya, Jumat (22/4).
  
Mufti menjelaskan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi selaras dengan konsentrasi dirinya selama ini di DPR RI. ''Intinya sejak awal saya memang bilang bahwa pemerintah harus banjiri pasar dahulu sampai situasi normal, sampai harga baru yang terjangkau ini terbentuk. Baru buka kembali keran ekspor,' kata Mufti yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim tersebut.

Baca Juga: Panja DPR Sepakat Selamatkan Garuda
  
Kebijakan Jokowi, kata Mufti, bisa menegakkan kedaulatan dan kemampuan Indonesia sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia, di mana sekitar 30% kebutuhan CPO dunia dipasok dari Tanah Air.
  
''Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit. Kebijakan Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya,'' katanya.
  
Mufti memaparkan konsumsi minyak sawit Indonesia berkisar 18 juta ton, hal ini berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, dan pemerintah harus memastikan suplai bisa melampaui kebutuhan tersebut sehingga harga terkendali.
  
''Memang menjadi tantangan, ketika harga di luar negeri begitu menggiurkan, pasti berbondong-bondong ekspor. Nah, sekarang pemerintah sudah betul dengan memastikan suplai dalam negeri terpenuhi dulu lewat pelarangan ekspor,'' kata politisi PDI Perjuangan itu. (Ant/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya