Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Korupsi Satelit, JAM-Pidmil juga akan Periksa Prajurit Aktif

Tri Subarkah
16/4/2022 15:21
Korupsi Satelit, JAM-Pidmil juga akan Periksa Prajurit Aktif
Ilustrasi(MI/Agus Mulyawan )

TIM penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung masih mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Salah satu yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Direktur Penindakan JAM-Pidmil Brigadir Jenderal Edy Imran mengungkap masih banyak saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa saksi dari unsur sipil maupun militer yang sudah berstatus purnawirawan.

"Masih banyak saksi yang akan kita periksa, termasuk beberapa prajurit aktif," kata Edy kepada Media Indonesia, Sabtu (16/4).

Sejak dilipahkan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), penyidik koneksitas JAM-Pidmil belum menetapkan seorang pun terkait perkara korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur itu.

Penetapan tersangka, lanjut Edy, dilakukan setelah pihaknya memperoleh alat buki yang cukup. "Yang jelas tim penyidik koneksitas bekerja tiap hari untuk memeriksa para saksi," tandasnya.

Baca juga: Tersangka Peristiwa Paniai dari Unsur TNI Segera Disidang

Setidaknya, ada tiga saksi dari unsur purnawirawan TNI yang telah diperiksa pada Rabu (13/4) lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap ketiganya adalah Laksamana Muda (Purn) AP, Laksamana Pertama (Purn) L, dan Laksamana Muda (Purn) L.

Laksda (Purn) AP diperiksa selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan. Adapun Laksma (Purn) L dan Laksda (Purn) L masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.

Pada tanggal yang sama, penyidik juga memeriksa tim teknisi PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial TVDH. Inisial itu merujuk warga negara asing bernama Thomas van der Heyden.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Thomas sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemenhan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya