Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tidak Sepakat Nomenklatur BNPB, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Disetop

Atalya Puspa
13/4/2022 20:35
Tidak Sepakat Nomenklatur BNPB, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Disetop
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KOMISI VIII DPR RI dan Kementerian Sosial bersepakat untuk menghentikan pembahasan tentang RUU tentang Penanggulangan Bencana pada tingkat satu. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

Ia menilai bahwa tidak ada kesepakatan mengenai nomeklatur kelembagaan BNPB. "Komisi VIII tetap berpegang pada RUU Penanggulangan Bencana bahwa nomenklatur kelembagaan BNPB disebutkan secara eksplisit dalam RUU Penanggulangan Bencana. Sementara pemerintah tidak mau menyebutkan secara eksplisit dan pengaturan lebih lanjut mengenai lembaga ini akan diatur dalam peraturan presiden untuk memberikan fleksibilitas pada presiden," kata Yandri, Rabu (13/4).

Ia menyatakan, tujuan utama komisi VIII menginisiasi pembahasan RUU tersebut ialah agar lembaga BNPB dapat diperkuat. Namun demikian, kenyataanya, pemerintah malah tidak menghendaki adanya lembaga BNPB.

"Artinya kalau BNPB tidak ada berarti bubar, dong. Pemerintah juga mengatakan bahwa tidak perlu disebut lembaga BNPB, cukup melalui perpres. Bagi kami ini krusial, sementara kita tahu setiap hari ada bencana," ungkap dia.

Baca juga: Hadapi Kencangnya Perubahan Iklim, BMKG Ingatkan Pemerintah Lakukan Ini

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui bahwa belum ada titik temu antara pemerintah dan Komisi VIII DPR terkait dengan RUU Penanggulangan Bencana.

"Di hold dulu, saya juga mencoba melengkapi langkah-langkah. Karena kalau sekarang ini kita masih nangani marginnya itu bencana bulan Februari sampe sekarang aku masing nangani pengungsi Itu harus ada dasarnya," ujar Risma ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dan memperbaiki langkah-langka penanganan bencana dari Kementerian Sosial.

"Kayak sekarang misal, daerah BMKG meramalkan ada tsunami besar itu harus diantisipasi sebelumnya ini belum teratur," ungkap Risma.

"Karena itu kita harus nyiapkan juga pra, saat dan kemudian pasca kita akan lengkapi di uu kita nanti kedepannya, jadi bukan diberentikan tapi dihold," pungkas Risma.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya