Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat meminimalisir anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya melalui pinjam pakai kantor milik pemerintahan untuk dijadikan kantor KPU dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) oleh Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Untuk meminimalisir anggaran penyelenggaraan Pemilu, saya meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar memberikan pinjam pakai atas kantor atau bangunan milik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah untuk digunakan sebagai kantor oleh KPU dan Bawaslu di daerah," ujar Junimart kepada wartawan saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negri Titto Karnavian, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Parlemen, Rabu (13/4/2022) di Jakarta.
Dirinya berharap usai diselenggarakannya rapat dengar pendapat (RDP) itu Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian dapat segera menyurati para Kepala Daerah dan pihak-pihak terkait untuk memberikan fasilitas pinjam pakai bangunan tersebut.
"Harapannya, setelah RDP ini sebagai tindak lanjut Pak Menteri bisa menyurati para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota," saran Junimart.
Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, terobosan tersebut penting dilakukan. Sebagai upaya penghematan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemilu.
"Kita bisa bayangkan, ada berapa banyak provinsi dan kabupaten, kota yang hingga saat ini masih belum memiliki Kantor KPU dan Bawaslu secara permanen. Menurut saya dari pada anggaran pemilu ini 'bengkak' karena biaya sewa kantor lebih baik pemerintah memberikan pinjam pakai kantor saja," terangnya.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan dalam hal penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang, KPU dan Bawaslu harus mampu melakukan minimalisir anggaran, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek risiko sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019 silam.
"Yang kedua, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, harus bisa meminimalisir anggaran. Tentu anggaran yang diusulkan juga yang rasional supaya tidak terulang seperti yang sebelumnya, banyak yang menjadi korban para penyelenggara, bahkan ada yang meninggal, kita enggak mau terulang lagi," pintanya. (OL10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved