Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi baru terkait kasus dugaan rasuah pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan tujuh orang saksi diperiksa ihwal adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Ketut menerangkan saksi pertama ialah Komisaris PT DNK inisial AW. Kemudian yang kedua ialah Direktur Utama PT DNK inisial SCW yang juga tim Ahli Kementerian Pertahanan.
Lalu, AKA selaku Direktur Utama Teknologi PT. DNK, dan yang keempat JL selaku General Manager Keuangan PT. DNK.
Yang kelima OSD selaku Tim Teknisi PT. DNK, dan keenam TVDH selaku Tim Teknisi PT. DNK. Terakhir, General Manager HRD PT DNK berinisial SDR diperiksa penyidik pada hari ini, Senin (4/4).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara rasuah pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan),” terang Ketut.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tandasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). MAKI menduga ada gratifikasi dari penyewaan satelit itu.
Baca juga: DPR Cecar Tiga Menteri Jokowi Terkait Deklrasi Presiden 3 Periode
Adapun kasus ini berkaitan dengan kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Kontrak dilakukan atas penggunaan Slot Orbit 123 derajat BT dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.
Namun, pihak Kemhan mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kominfo pada 25 Juni 2018. Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti, Kemhan belum memiliki anggaran untuk keperluan pengadaan proyek satelit.
Kasus itu dilaporkan ke Kejagung atas dugaan korupsi. Kejaksaan menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek satelit.
Perencanaan proyek juga diduga tidak dilakukan dengan baik.? ?Kejagung masih mengusut kasus dugaan rasuah itu. Kini, kasus telah naik ke tingkat penyidikan. (OL-4)
Samudra Europa berpotensi tidak memiliki dinamika geologis yang cukup untuk mendukung kehidupan, khususnya akibat minimnya aktivitas hidrotermal di dasar lautnya.
Telkomsat menghadirkan Satelit Merah Putih 2 sebagai bagian dari solusi sistem pertahanan dan keamanan nasional untuk mendukung kepentingan strategis bangsa Indonesia.
NASA menguji teknologi satelit baru bernama DiskSat di orbit rendah Bumi.
Peran satelit Telkomsat memungkinkan percepatan koordinasi tanggap darurat, distribusi bantuan yang lebih tepat sasaran, serta pemantauan dampak bencana secara real-time.
TEKNOLOGI Earth Intelligence dan Satelit internet of things (IoT) diperkirakan berkembang pesat dalam lima tahun ke depan.
APPLE dikabarkan tengah mengembangkan teknologi berbasis satelit untuk perangkat iPhone. Memungkinkan pengguna memiliki jaringan telekomunikasi yang lebih kuat
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved