Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
TIM penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi baru terkait kasus dugaan rasuah pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan tujuh orang saksi diperiksa ihwal adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Ketut menerangkan saksi pertama ialah Komisaris PT DNK inisial AW. Kemudian yang kedua ialah Direktur Utama PT DNK inisial SCW yang juga tim Ahli Kementerian Pertahanan.
Lalu, AKA selaku Direktur Utama Teknologi PT. DNK, dan yang keempat JL selaku General Manager Keuangan PT. DNK.
Yang kelima OSD selaku Tim Teknisi PT. DNK, dan keenam TVDH selaku Tim Teknisi PT. DNK. Terakhir, General Manager HRD PT DNK berinisial SDR diperiksa penyidik pada hari ini, Senin (4/4).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara rasuah pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan),” terang Ketut.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tandasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). MAKI menduga ada gratifikasi dari penyewaan satelit itu.
Baca juga: DPR Cecar Tiga Menteri Jokowi Terkait Deklrasi Presiden 3 Periode
Adapun kasus ini berkaitan dengan kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Kontrak dilakukan atas penggunaan Slot Orbit 123 derajat BT dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.
Namun, pihak Kemhan mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kominfo pada 25 Juni 2018. Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti, Kemhan belum memiliki anggaran untuk keperluan pengadaan proyek satelit.
Kasus itu dilaporkan ke Kejagung atas dugaan korupsi. Kejaksaan menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek satelit.
Perencanaan proyek juga diduga tidak dilakukan dengan baik.? ?Kejagung masih mengusut kasus dugaan rasuah itu. Kini, kasus telah naik ke tingkat penyidikan. (OL-4)
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved