Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Masih Dalami Laporan Dugaan Investasi Bodong Bos Baba Rafi

Rahmatul Fajri
31/3/2022 16:03
Polisi Masih Dalami Laporan Dugaan Investasi Bodong Bos Baba Rafi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLISI masih menyelidiki adanya laporan terkait dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut. Sejauh ini, kata ia, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

"Masih berlangsung, masih pendalaman kerugian Rp9 M, korban 25 orang. Belum ada penambahan. Penyidik masih dalami sekarang masih pemanggilan beberapa orang, tapi masih penyelidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Sebelumnya, Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi. Laporan terhadap Hendy telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2022.

Zulpan mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada muatan pidana dalam laporan tersebut.

Baca juga: Fakarich belum Dipastikan Hadir di Pemeriksaan Hari Ini

"Laporan sudah diterima nantinya penyidik akan mempelajari dan mengagendakan untuk dilakukan penyelidikan. Nanti kalau lengkap ditingkatkan ke penyidikan," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan penyidik akan memanggil 25 orang pelapor yang diduga menjadi korban investasi bodong tersebut. Namun, ia belum merinci kapan agenda pemeriksaan tersebut.

"Di situ dinyatakan dalam laporan polisi itu ada 25 orang lain, tentunya 25 orang ini akan dimintai keterangan lebih dulu," katanya.

Zulpan mengatakan para korban diduga mengalami kerugian hingga Rp9 miliar untuk investasi tambak udang. Hendy diduga menjanjikan para korban yang berinvestasi akan balik modal, sekaligus mendapatkan keuntungan dari tambak udang tersebut dalam kurun waktu 4 bulan.

Namun, para investor tak tidak mendapatkan pengembalian modal dan keuntungan, sehingga melapor ke polisi.

"Itu korban 25 orang, yang menyatakan menginvestasikan sejumlah uang Rp9 miliar lebih. Ini tidak sesuai perjanjian, tidak ada pengembalian keuntungan yang diperoleh dari investasi itu sehingga mereka melaporkan," kata Zulpan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya