Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI masih menyelidiki adanya laporan terkait dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut. Sejauh ini, kata ia, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Masih berlangsung, masih pendalaman kerugian Rp9 M, korban 25 orang. Belum ada penambahan. Penyidik masih dalami sekarang masih pemanggilan beberapa orang, tapi masih penyelidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Sebelumnya, Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi. Laporan terhadap Hendy telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2022.
Zulpan mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada muatan pidana dalam laporan tersebut.
Baca juga: Fakarich belum Dipastikan Hadir di Pemeriksaan Hari Ini
"Laporan sudah diterima nantinya penyidik akan mempelajari dan mengagendakan untuk dilakukan penyelidikan. Nanti kalau lengkap ditingkatkan ke penyidikan," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan penyidik akan memanggil 25 orang pelapor yang diduga menjadi korban investasi bodong tersebut. Namun, ia belum merinci kapan agenda pemeriksaan tersebut.
"Di situ dinyatakan dalam laporan polisi itu ada 25 orang lain, tentunya 25 orang ini akan dimintai keterangan lebih dulu," katanya.
Zulpan mengatakan para korban diduga mengalami kerugian hingga Rp9 miliar untuk investasi tambak udang. Hendy diduga menjanjikan para korban yang berinvestasi akan balik modal, sekaligus mendapatkan keuntungan dari tambak udang tersebut dalam kurun waktu 4 bulan.
Namun, para investor tak tidak mendapatkan pengembalian modal dan keuntungan, sehingga melapor ke polisi.
"Itu korban 25 orang, yang menyatakan menginvestasikan sejumlah uang Rp9 miliar lebih. Ini tidak sesuai perjanjian, tidak ada pengembalian keuntungan yang diperoleh dari investasi itu sehingga mereka melaporkan," kata Zulpan.(OL-4)
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved