Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah itu didukung dan didorong supaya dilakukan juga dengan seluruh daerah.
"MoU ini merupakan terobosan positif dan pantas kita dukung sebab saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri di tengah kondisi di dalam negeri belum pulih menjadi sebuah peluang," kata Anggota Komisi IX DPR RI Ramhad Handoyo dalam keterangan resmi, Kamis (31/3).
Menurut dia, BP2MI merupakan lembaga yang diamanatkan untuk penempatan kerja yang terhormat dan kelaikan gaji bagi PMI di luar negeri. Tugas ini sudah sewajarnya disokong pemerintah daerah guna meningkatkan perlindungan dan pengawasan PMI.
Baca juga: Pemerintah Daerah Harus Lebih Maksimal Kelola Pekerja Migran
"Jadi itu bukan hanya dilakukan pemerintah pusat namun juga disokong pengautan skill oleh pemerintah daerah. Termasuk monitoring di luar negeri," terangnya.
Ia mengatakan pemerintah pusat, melalui BP2MI, dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi memastikan seluruh PMI di luar negeri dalam keadaan baik dari sisi hak-haknya.
"Kita harapkan tidak ada sesuatu yang kita harapkan, tapi ketika terjadi sesuatu pada PMI maka fungsi kontrol ini bekerja. Bukan hanya Jawa Barat namun juga kita dorong pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama," pungkasnya.
Sebelumnya, menurut kepala BP2MI Benny Rhamdani, nantinya, para pekerja migran asal Jawa barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negri.
“Nota kesepahaman kerja sama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undangan-undang nomor 18 tahun 2017 tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindung itu tidak hanya tanggung jawab pusat, tapi bahkan juga daerah. Bahkan tidak hanya Provinsi, Kabupaten, atau Kota, bahkan hingga level Desa,” katanya.
Sehingga, lanjut Benny, kerja sama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar dan mereka yang ditempatkan dalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.
“Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, dikuasai seusai sektor pekerja dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing,” ungkapnya
“Dan Kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia, Mereka adalah dignity, harga diri Negara kita,” tambahnya
Bahkan ia juga mengatakan, Jawa Barat ini merupakan daerah penempatan terbesar ke 3 bagi para pekerja migran.
“Jabar sebagai Kantong penempatan daerah ke 3 terbesar setelah Jawa timur dan juga Jawa tengah,” ujarnya
Sehingga dengan adanya penempatan terbesar ini, dia melanjutkan bahwa hal tersebut harus juga dibarengi dengan penempatan terbesar untuk para pekerja migran ilegal.
“Tidak lepas dimana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegalnya. nah jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama,” imbuhnya.
Benny juga mengatakan, Jawa Barat merupakan daerah satu-satunya yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Sehingga, Kepala BP2MI berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam melindungi para pekerja migran, bisa diikut dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainya. (RO/OL-1)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved