Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Apresiasi Kolaborasi BP2MI dengan Pemda untuk Lindungi PMI

Mediaindonesia.com
31/3/2022 10:10
DPR Apresiasi Kolaborasi BP2MI dengan Pemda untuk Lindungi PMI
Ilustrasi--Puluhan PMI asal Bali yang berhasil dievakuasi dari Ukraina tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah itu didukung dan didorong supaya dilakukan juga dengan seluruh daerah.

"MoU ini merupakan terobosan positif dan pantas kita dukung sebab saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri di tengah kondisi di dalam negeri belum pulih menjadi sebuah peluang," kata Anggota Komisi IX DPR RI Ramhad Handoyo dalam keterangan resmi, Kamis (31/3). 

Menurut dia, BP2MI merupakan lembaga yang diamanatkan untuk penempatan kerja yang terhormat dan kelaikan gaji bagi PMI di luar negeri. Tugas ini sudah sewajarnya disokong pemerintah daerah guna meningkatkan perlindungan dan pengawasan PMI.

Baca juga: Pemerintah Daerah Harus Lebih Maksimal Kelola Pekerja Migran

"Jadi itu bukan hanya dilakukan pemerintah pusat namun juga disokong pengautan skill oleh pemerintah daerah. Termasuk monitoring di luar negeri," terangnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat, melalui BP2MI, dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi memastikan seluruh PMI di luar negeri dalam keadaan baik dari sisi hak-haknya. 

"Kita harapkan tidak ada sesuatu yang kita harapkan, tapi ketika terjadi sesuatu pada PMI maka fungsi kontrol ini bekerja. Bukan hanya Jawa Barat namun juga kita dorong pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama," pungkasnya. 

Sebelumnya, menurut kepala BP2MI Benny Rhamdani, nantinya, para pekerja migran asal Jawa barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negri.

“Nota kesepahaman kerja sama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undangan-undang nomor 18 tahun 2017 tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindung itu tidak hanya tanggung jawab pusat, tapi bahkan juga daerah. Bahkan tidak hanya Provinsi, Kabupaten, atau Kota, bahkan hingga level Desa,” katanya.

Sehingga, lanjut Benny, kerja sama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar dan mereka yang ditempatkan dalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.

“Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, dikuasai seusai sektor pekerja dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing,” ungkapnya

“Dan Kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia, Mereka adalah dignity, harga diri Negara kita,” tambahnya

Bahkan ia juga mengatakan, Jawa Barat ini merupakan daerah penempatan terbesar ke 3 bagi para pekerja migran.

“Jabar sebagai Kantong penempatan daerah ke 3 terbesar setelah Jawa timur dan juga Jawa tengah,” ujarnya

Sehingga dengan adanya penempatan terbesar ini, dia melanjutkan bahwa hal tersebut harus juga dibarengi dengan penempatan terbesar untuk para pekerja migran ilegal.

“Tidak lepas dimana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegalnya. nah jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama,” imbuhnya.

Benny juga mengatakan, Jawa Barat merupakan daerah satu-satunya yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sehingga, Kepala BP2MI  berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam melindungi para pekerja migran, bisa diikut dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya