Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah dituntut lebih maksimal dalam mengawasi pekerja migran. Salah satunya untuk mencegah keberangkatan mereka secara ilegal yang berpotensi merugikan warga terkait.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA), di Bandung, Selasa (29/3).
Benny mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab terkait hal ini. "Keberangkatan pekerja migran tanggung jawab pemerintah daerah juga."
Sebagai contoh, dia menyebut aparatur pemerintah desa harus memiliki data siapa saja warganya yang menjadi pekerja migran. Tak hanya itu, mereka pun harus mengetahui lokasi bekerja warga terkait.
"Desa harus memastikan siapa saja masyarakatnya yang akan kerja di luar negeri," ujarnya.
Dengan begitu, tambah Benny, pemerintah daerah pun harus memastikan warganya tersebut layak berangkat ke luar negeri. "Nanti pemerintah yang memberikan pelatihan, seperti bahasa."
Dia menyebut kolaborasi ini sangat penting, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. "Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Nota kesepahaman ini juga adalah bagian dari pelaksanaannya atas perintah undang-undang," ucap Benny.
Dengan kerja sama ini, nantinya diharapkan terbangum sistem pelatihan
yang mumpuni serta pendataan yang akurat. "Kerja sama ini dalam
penempatan, juga penguasaan keahlian," ujarnya.
Menurut Benny pemerintah hadir dalam proses awal hingga pekerja migran tiba di lokasi tujuan. "Menjamin perlindungan sejak hulu, kita tidak ingin hanya ada di hilir ketika ada persoalan saja," ujarnya.
PMI Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap kolaborasi tersebut dapat
melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi pekerja migran khususnya asal Jawa Barat. "Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan
melahirkan kebaikan dan kesejahteraan," katanya.
Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata
kelola perlindungan dan penempatan mulai dari sinergi pemberantasan
sindikasi penempatan ilegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan
penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi
pelayanan penempatan dan perlindungan.
"Dunia ini luas. Untuk bekerja di seluruh dunia ini, silakan. Tapi agar negara bisa melindungi, saya imbau, mohon selalu mendaftarkan prosesnya," kata dia. (N-2)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved