Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah dituntut lebih maksimal dalam mengawasi pekerja migran. Salah satunya untuk mencegah keberangkatan mereka secara ilegal yang berpotensi merugikan warga terkait.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA), di Bandung, Selasa (29/3).
Benny mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab terkait hal ini. "Keberangkatan pekerja migran tanggung jawab pemerintah daerah juga."
Sebagai contoh, dia menyebut aparatur pemerintah desa harus memiliki data siapa saja warganya yang menjadi pekerja migran. Tak hanya itu, mereka pun harus mengetahui lokasi bekerja warga terkait.
"Desa harus memastikan siapa saja masyarakatnya yang akan kerja di luar negeri," ujarnya.
Dengan begitu, tambah Benny, pemerintah daerah pun harus memastikan warganya tersebut layak berangkat ke luar negeri. "Nanti pemerintah yang memberikan pelatihan, seperti bahasa."
Dia menyebut kolaborasi ini sangat penting, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. "Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Nota kesepahaman ini juga adalah bagian dari pelaksanaannya atas perintah undang-undang," ucap Benny.
Dengan kerja sama ini, nantinya diharapkan terbangum sistem pelatihan
yang mumpuni serta pendataan yang akurat. "Kerja sama ini dalam
penempatan, juga penguasaan keahlian," ujarnya.
Menurut Benny pemerintah hadir dalam proses awal hingga pekerja migran tiba di lokasi tujuan. "Menjamin perlindungan sejak hulu, kita tidak ingin hanya ada di hilir ketika ada persoalan saja," ujarnya.
PMI Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap kolaborasi tersebut dapat
melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi pekerja migran khususnya asal Jawa Barat. "Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan
melahirkan kebaikan dan kesejahteraan," katanya.
Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata
kelola perlindungan dan penempatan mulai dari sinergi pemberantasan
sindikasi penempatan ilegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan
penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi
pelayanan penempatan dan perlindungan.
"Dunia ini luas. Untuk bekerja di seluruh dunia ini, silakan. Tapi agar negara bisa melindungi, saya imbau, mohon selalu mendaftarkan prosesnya," kata dia. (N-2)
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved