Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
DPR RI membutuhkan anggaran sebesar Rp48,7 miliar dari APBN untuk membeli paket gorden. Info pengadaan anggaran gorden tersebut terdapat dalam situs LPSE DPR RI pada bagian kode tender 732087 dengan nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.
Berdasarkan informasi pengadaan tender, tender pengadaan gorden diikuti oleh 49 perusahaan yang terdaftar. Proses tender saat ini berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Belum diketahui secara pasti pengadaan gorden tersebut akan digunakan untuk rumah jabatan Anggota DPR di Kalibata atau untuk peruntukan Gedung DPR.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa pimpinan DPR belum mengetahui rinci mengenai pengadaan gorden senilai Rp 48,7 miliar tersebut. Ia berdalih bahwa sulan pengadaan dilakukan oleh pihak kesekjenan DPR RI.
Baca juga: Istana Presiden dan Wapres di IKN Nusantara bakal Dipisah
"Informasi ini akan kita cek lagi kepada Sekjen DPR untuk kita konfirmasi," jelas Dasco.
Menurut Dasco, perencanaan pengadaan kebutuhan barang di DPR tidak dilakukan oleh alat kelengkapan dewan (AKD). Proses pengadaan dan penganggaran sepenuhnya disusun oleh pihak sekertariat DPR.
"Kita nggak ikut campur. Itu bukan usulan anggota dewan dan memang anggota dewan tidak berhak mengusulkan. Itu kewenangan Kesekjenan selaku pemegang kuasa anggaran," katanya. (OL-4)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved