Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM menolak skema dialog untuk mengakhiri kekerasan di Papua yang digagas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, ungkap Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, inisiatif yang diajukan Komnas HAM terjadi tak lama setelah pelapor khusus Komisi Tinggi HAM PBB meminta adanya investigasi independen terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.
“Ini hanya wacana Komnas HAM saja. Kami tidak yakin dialog itu bisa dilakukan,” katanya ketika berbincang dengan Media Indonesia, Kamis (24/3).
Menurut Sebby, pihaknya sudah melihat sejumlah kejanggalan ketika beberapa anggota Komnas HAM mengunjungi Wamena untuk menyampaikan ide dialog. Dalam pertemuan tersebut, ungkap Sebby, Komnas HAM hanya bertemu pihak-pihak dan orang asli Papua (OAP) yang pro-NKRI saja, termasuk militer, polisi, dan pejabat pemerintah.
“Sementara pihak promerdeka, tokoh agama dan aktivis tidak diundang dalam pertemuan itu. Karena itu, kami tidak tertarik dengan ajakan dialog versi Komnas HAM,” tegasnya.
Mengenai klaim apabila Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dengan pihak separatis di Papua, Sebby membantah dengan tegas.
“Apabila Komnas HAM RI mengklaim bahwa sudah bangun komunikasi dengan pihak TPNPB-OPM, maka itu adalah penipuan publik dan mungkin itu TPNPB binaan TNI/Polri yang Komnas HAM rekrut,” bebernya.
Baca juga: Komnas HAM Berniat Temui Panglima OPM dan Benny Wenda untuk Dialog Papua
Sebby mengungkapkan, pihaknya baru melayani ajakan dialog dengan pemerintah Indonesia apabila melalui perundingan sesuai mekanisme PBB.
“Mengapa harus badan PBB yang menjadi mediator? Karena konflik bersenjata di Papua merupakan konflik bersenjata internasional. Jadi prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya akan mengajak berbagai tokoh di Papua untuk dialog damai. Salah satunya ialah Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.
"Kami terus terang saja, misalnya, besok Ketua Komnas HAM bertemu Panglima OPM, wah, ada apa, itu sudah saya sampaikan, nanti jangan kaget kalau saya ketemu Panglima OPM, itu bukan dalam rangka apa pun, tapi dalam rangka mengajak mereka untuk mau masuk dalam pendekatan dialog dan tentu saja mengesampingkan pendekatan bersenjata," katanya.
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mengupayakan pertemuan dengan pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu. Dialog damai tersebut nantinya dihadiri perwakilan pemerintah Indonesia, pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintahan, dan pihak yang menginginkan merdeka.
"Tujuannya bagaimana menghentikan kekerasan, menghentikan konflik yang menggunakan senjata," ucap Taufan.(OL-5)
PEMUDA Katolik kobarkan semangat tokoh yang berkontribusi besar dalam melahirkan perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia, Ignatius Joseph (IJ) Kasimo.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan peran besar Nahdlatul Ulama (NU) dalam merawat dan menjaga kemerdekaan bangsa Indonesia saat pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama.
Masalah Palestina bukan sekadar persoalan penduduk atau sengketa geografis, tetapi perjuangan sebuah bangsa untuk mendapatkan hak-hak sah dan historis mereka.
Peringatan Hari Ibu ke-96 juga menjadi momen mengenang betapa agung dan mulianya peran perempuan dalam membangun fondasi bangsa Indonesia
Di rumah ini, Bung Karno dan Bung Hatta diamankan oleh para pemuda sebelum memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sejarah perjuangan. Para pahlawan nasional adalah individu-individu yang memberikan kontribusi besar pada kemerdekaan bangsa.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved