Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM menolak skema dialog untuk mengakhiri kekerasan di Papua yang digagas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, ungkap Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, inisiatif yang diajukan Komnas HAM terjadi tak lama setelah pelapor khusus Komisi Tinggi HAM PBB meminta adanya investigasi independen terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.
“Ini hanya wacana Komnas HAM saja. Kami tidak yakin dialog itu bisa dilakukan,” katanya ketika berbincang dengan Media Indonesia, Kamis (24/3).
Menurut Sebby, pihaknya sudah melihat sejumlah kejanggalan ketika beberapa anggota Komnas HAM mengunjungi Wamena untuk menyampaikan ide dialog. Dalam pertemuan tersebut, ungkap Sebby, Komnas HAM hanya bertemu pihak-pihak dan orang asli Papua (OAP) yang pro-NKRI saja, termasuk militer, polisi, dan pejabat pemerintah.
“Sementara pihak promerdeka, tokoh agama dan aktivis tidak diundang dalam pertemuan itu. Karena itu, kami tidak tertarik dengan ajakan dialog versi Komnas HAM,” tegasnya.
Mengenai klaim apabila Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dengan pihak separatis di Papua, Sebby membantah dengan tegas.
“Apabila Komnas HAM RI mengklaim bahwa sudah bangun komunikasi dengan pihak TPNPB-OPM, maka itu adalah penipuan publik dan mungkin itu TPNPB binaan TNI/Polri yang Komnas HAM rekrut,” bebernya.
Baca juga: Komnas HAM Berniat Temui Panglima OPM dan Benny Wenda untuk Dialog Papua
Sebby mengungkapkan, pihaknya baru melayani ajakan dialog dengan pemerintah Indonesia apabila melalui perundingan sesuai mekanisme PBB.
“Mengapa harus badan PBB yang menjadi mediator? Karena konflik bersenjata di Papua merupakan konflik bersenjata internasional. Jadi prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya akan mengajak berbagai tokoh di Papua untuk dialog damai. Salah satunya ialah Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.
"Kami terus terang saja, misalnya, besok Ketua Komnas HAM bertemu Panglima OPM, wah, ada apa, itu sudah saya sampaikan, nanti jangan kaget kalau saya ketemu Panglima OPM, itu bukan dalam rangka apa pun, tapi dalam rangka mengajak mereka untuk mau masuk dalam pendekatan dialog dan tentu saja mengesampingkan pendekatan bersenjata," katanya.
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mengupayakan pertemuan dengan pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu. Dialog damai tersebut nantinya dihadiri perwakilan pemerintah Indonesia, pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintahan, dan pihak yang menginginkan merdeka.
"Tujuannya bagaimana menghentikan kekerasan, menghentikan konflik yang menggunakan senjata," ucap Taufan.(OL-5)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menghadirkan gebrakan berbeda dalam Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Dengan mengangkat karya intelektual, dialog kebangsaan, serta semangat persatuan, acara ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun Indonesia.
Gebyar Kemerdekaan merupakan agenda tahunan Peradi Jakbar yang juga sebagai ajang silaturahim
Dalam pidatonya, Wakil Ketua Golkar DKI Ashraf Ali menegaskan bahwa perjuangan para pahlawan harus diteruskan dengan cara yang relevan di era modern ini.
Ini momentum refleksi sejauh mana kita menghargai jasa para pahlawan dan sekuat apa komitmen kita mengisi kemerdekaan dengan upaya nyata demi kemajuan daerah dan bangsa.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved