Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejakaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya sedang menggodok kriteria baru dalam penuntutan pidana maksimal tindak pidana korupsi. Menurutnya, kriteria tersebut tidak hanya berpatokan pada jumlah hasil korupsi.
"Tetapi yang terpenting, kira-kira di area mana yang dia korupsi, itu hukumannya harus dituntut berat," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (23/3) malam.
Febrie menyontohkan tuntutan mati atau pidana seumur hidup bisa diterapkan kepada terdakwa yang mengkorupsi proyek-proyek strategis pemerintah. Di samping itu, pelaku rasuah anggaran untuk kepentingan masyarakat banyak juga bisa dituntut maksimal.
"Contoh umpamanya di proyek-proyek strategis pemerintah, terus ada anggaran untuk kepentingan masyarakat banyak," jelas Febrie.
Baca juga: Usulan Hukuman Mati Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dinilai Masuk Akal
"Apa hukuman beratnya? Bisa mati, bisa seumur hidup," tandasnya.
Ancaman hukuman pidana mati sebenarnya telah diatur dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman itu bisa dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsi dengan keadaan tertentu.
Dalam penjelasan pasal itu, keadaan tertentu merujuk sebagai alasan pemberatan pidana bagi pelaku korupsi dana-dana yang diperuntukkan untuk penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosia yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi. (OL-4)
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved