Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Usut Dugaan Korupsi Satelit, JAM-Pidmil Kejagung Siapkan Pemeriksaan Saksi-saksi 

Tri Subarkah
16/3/2022 18:01
Usut Dugaan Korupsi Satelit, JAM-Pidmil Kejagung Siapkan Pemeriksaan Saksi-saksi 
Gedung Kejaksaan Agung(MI/M. Irfan)

JAJARAN tim penyidik koneksitas di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) segera memanggil saksi-saksi untuk diperiksa terkait korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

Hal itu dilakukan setelah tim koneksitas melakukan gelar perkara atau ekspose pada Rabu (16/3). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah-langkah strategis proses penyidikan selanjutnya. 

"Langkah strategis itu untuk melakukan pemanggilan saksi-saksi dan melakukan tindakan hukum lainnya," kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung saat dikonfirmasi. 

Sebelumnya, penyidikan dugaan korupsi Satkomhan dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Penyidikan koneksitas diputuskan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (14/2) setelah menemukan indikasi kuat keterlibatan unsur militer dan sipil sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara itu. 

Bacxa juga : Kejagung: Tersangka Korupsi Tabungan Prajurit TNI AD Bertambah

Selama proses penyidikan di JAM-Pidsus, terdapat tiga saksi dari militer yang telah diperiksa. Mereka adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L. 

Laksdya AP adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan. Sementara Laksda L dan Laksma L masing-masing menjabat sebagai mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemhan dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan. 

Burhanuddin juga telah meneken Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 69 Tahun 2022 mengenai tim penyidik konekitas perkara korupsi Satkomhan. Tim itu terdiri dari penyidik JAM-Pidmil, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya