Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menkopolhukam: Pemilu 2024 Dikehendaki Presiden Jokowi

Cahya Mulyana
07/3/2022 14:32
Menkopolhukam: Pemilu 2024 Dikehendaki Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden MaÕruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara menyangkut isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah membahas dsn mendorong kedua wacana tersebut.

"Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," papar Mahfud dalam keterangannya, Senin (7/3).

Menurut dia Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet yaitu pada tanggal 14 dan 27 September 2021 yang isinya meminta dirinya dan kementerian di bawahnya untuk melakukan sejumlah langkah. Pertama memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga: Buka Munas AMPI di Bandung, Presiden Jokowi Sampaikan Pesan

"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Sikap ini disampaikan oleh presiden pada rapat 14 September 2021. Saya, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan Kepala Badan Intelijen Negara (Budi Gunawan) juga diminta Pesiden Jokowi berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna menentukan jadwal pemilu," terangnya.

Mahfud menjelaskan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di bawah koordinasinya pada 17 dan 23 September 202 mengusulkan pemungutan suara dilakukan 8 atau 15 Mei 2024. Usulan ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

"Namun ketika alternatif tersebut disampaikan dalam rapat 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU, dan pemerintah ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain. Oleh sebab itu presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di istana merdeka pada 11 November 2021 dan Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan 14 Februari 2024," terangnya.

Ia juga mengatakan Presiden Jokowi juga menekankan kepada dirinya supaya betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan

pilkada serentak 2024. "Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya