Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut menciduk pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (4/2), mengatakan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara. "Polairud berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan," katanya.
"Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," tambah Hadi.
Terpisah, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu atas laporan dari masyarakat.
"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.
Toni menyebutkan, petugas mengamankan 86 PMI ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.
"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," tambahnya.
Kini, sebanyak enam orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.
"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.
Toni menerangkan, 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblacklist pasport milik PMI tersebut," pungkasnya. (OL-12)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump tengah mendorong pelaksanaan deportasi massal dengan target ambisius yaitu mendeportasi satu juta imigran tanpa dokumen.
AKSI penggerebekan imigrasi oleh otoritas federal di berbagai titik di Los Angeles, Amerika Serikat, telah menyulut kecemasan luas di kalangan warga imigran.
Lebih dari 100 imigran ilegal dan lebih dari selusin anggota militer aktif ditahan setelah serangan terhadap sebuah klub malam bawah tanah di Colorado Springs.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem menyatakan AS memiliki hak hukum untuk menggunakan Kamp Tahanan Teluk Guantanamo untuk menahan migran ilegal.
Presiden Trump menandatangani memorandum yang mengarahkan pemerintah federal menyiapkan pangkalan Angkatan Laut AS di Guantanamo Bay, Kuba, menampung migran ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved