Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menolak usulan penundaan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan 14 Februari. Penundaan pemilu merupakan kontra produktif terhadap demokrasi dan tidak ada alasan yang kuat untuk melalukan penundaan.
"Menurut saya ini pernyataan yang tidak logis. Apa dasarnya? yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujarnya, Minggu (27/2).
Menurut AHY, Demokrat dengan tegas menilai ada kepentingan segelintir pihak yang ingin pesta demokrasi itu diundur dengan mengatasnamakan keinginan rakyat.
"Mengapa tiba-tiba mengatakan masyarakat ingin diperpanjang, ingin diundur. Saya tidak melihat ada masyarakat yang memiliki harapan itu, yang jelas itu adalah harapan segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya"
Baca juga: Anggota DPR: Inpres Jual-Beli Tanah Syaratkan BPJS Jangan Sulitkan Masyarakat
Dia membandingkan pada saat Pilkada 2020 dalam kondisi pandemi covid-19 pemerintah dengan tegas memastikan keselamatan masyarakat dari covid-19 dan pilkada tidak ditunda. Singga wacana penundaan kali ini dinilai aneh.
"Artinya bangunan narasi yang mereka sampaikan itu tidak logis, tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat. Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana? Jangan kemudian kita mengentertain hasrat, ambisi mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya. Melabrak akal sehat, mencederai hati nurani dan tentu semua itu akan memundurkan demokrasi kita," cetusnya. (Sru/OL-09)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved