Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tuntutan dua anggota polisi yang didakwa menembak enam laskar FPI sudah sesuai dengan fakta persidangan. Oleh karena itu, pihaknya menunggu vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tuntutan jaksa sudah berdasarkan fakta hukum di persidangan, dan kita tunggu putusan pengadilan," ujar Leonard saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2).
Dua anggota polisi yang diseret ke meja hijau dalam perkara itu adalah Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum menuntut agar keduanya dihukum pidana penjara selama 6 tahun.
Baca juga : Jokowi-Surya Paloh Mesra, Pengamat: Bisa Jadi Berkah Elektoral Buat NasDem
Jaksa menilai keduanya terbukti melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Keadaan yang memberatkan tuntutan Yusmin adalah karena ia telah melakukan pengintilan. Sementara keadaan meringankannya adalah telah menjadi polisi selama 20 tahun dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Adapun keadaan meringankan dalam tuntutan Fikri karena telah bertugas sebagai polisi selama 12 tahun dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela selama berdinas. Namun, jaksa menilai Fikri tidak memperhatikan asas, nesesitas, dan proporsionalitas dalam menggunakan senjata api saat mengawal korban. Hal itu dijelaskan jaksa sebagai keadaan yang memberatkan. (OL-7)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Kolombia menghadapi 24 serangan bom dan penembakan terkoordinasi terjadi di Cali dan kota sekitarnya, menewaskan tujuh orang dan melukai 28 lainnya.
Remaja laki-laki berusia 15 tahun ditangkap setelah diduga menjadi pelaku penembakan terhadap calon presiden Kolombia, Miguel Uribe Turbay.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe, ditembak dan terluka saat kampanye di Bogota, Sabtu (7/6).
Saat memasuki dalam rumah, istri korban, Ratna Nurlaela Sari, tidak kuat menahan tangis histeris dan meminta peti jenazah dibongkar. Keluarga yang lain sempat ada yang pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved