Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyebut jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yakni 588.
"Jumlah DIM RUU TPKS dari pemerintah itu ada 588. Pasti kami akan membahas seputar substansi baru yang diusulkan dan perubahan dari DPR," kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, hari ini.
Total substansi baru dari pemerintah dan substansi perubahan dari DPR tersebut yakni 320 DIM.
Perlu untuk diketahui, jika RUU datang dari DPR maka yang membuat atau mengusulkan DIM ialah pihak eksekutif atau pemerintah. Sebaliknya, jika RUU inisiatif pemerintah maka DPR yang menyusun DIM.
Oleh karena itu, kata Prof Eddy, pemerintah menyambut baik RUU inisiatif dari pihak DPR karena kolom pembahasannya hanya satu saja. Sementara, jika RUU tersebut inisiatif pemerintah maka kolom pembahasan ada sembilan atau menyesuaikan jumlah fraksi di parlemen.
Baca juga: Wamenkumham: Kekerasan Seksual tidak Boleh Gunakan Restorative Justice
Hal itu tentu saja akan memakan waktu yang lama karena butuh kesepakatan bersama dari semua fraksi dalam setiap pembahasan atau pasal demi pasal.
"Bisa saja satu pasal disetujui delapan fraksi, tetapi satu fraksi menolak maka harus tetap dibahas," ujarnya.
Selain itu, ujar dia, di dalam pembahasan RUU TPKS pemerintah dan DPR tidak akan membahas terkait reposisi atau hal-hal yang tidak mengubah substansi.
Contoh reposisi tersebut yakni misalnya pemerintah mengusulkan suatu pasal agar dimasukkan ke BAB lain namun hal itu sama sekali tidak mengubah substansi RUU TPKS.
"Secara keseluruhan terdapat sekitar 67 pasal reposisi," kata dia. (Ant/OL-4)
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved