Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KELANJUTAN pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terancam menggantung. Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi Daftar Invetaris Masalah (DIM) versi pemerintah.
"Sampai hari ini DPR belum terima surat dari pemerintah," ungkap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
Belum adanya Surpres DIM RUU TPKS dari pemerintah ke DPR menjadi salah satu alasan mengapa Puan tidak membacakan Surpres tersebut dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III DPR. Dirinya menegaskan, DPR akan menunggu Surpres terebut pada masa sidang selanjutnya atau setelah masa reses.
"Karena ini penutupan kita tunggu di masa sidang selanjutnya. Kita tunggu lagi balasan pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Di Depan Direktur Bank Dunia, Anies Tunjukkan Capaian Tranformasi Transportasi
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengirimkan Surpres / DIM RUU TPKS. Berdasarkan tanda terima pengiriman dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) untuk Ketua DPR, Suprres nomor R.05/Pres/02/2022 perihal pembahasan dan DIM RUU TPKS sudah diterima oleh pegawai ASN persuratan DPR atas nama Nina Romadona.
“Ya sudah diterima,” kata Willy, sejak Rabu (16/2) lalu.
Bahkan, sehari sebelum pelaksanaan rapat paripurna masa sidang III, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa DPR akan membacakan surat presiden terkait RUU TPKS. Cak Imin bahkan menjelaskan akan mengawal ekstra pembahasan RUU TPKS di DPR.
"Iya. Pokoknya ini akan ekstra perhatian cepat," katanya. (OL-4)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved