Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KELANJUTAN pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terancam menggantung. Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi Daftar Invetaris Masalah (DIM) versi pemerintah.
"Sampai hari ini DPR belum terima surat dari pemerintah," ungkap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
Belum adanya Surpres DIM RUU TPKS dari pemerintah ke DPR menjadi salah satu alasan mengapa Puan tidak membacakan Surpres tersebut dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III DPR. Dirinya menegaskan, DPR akan menunggu Surpres terebut pada masa sidang selanjutnya atau setelah masa reses.
"Karena ini penutupan kita tunggu di masa sidang selanjutnya. Kita tunggu lagi balasan pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Di Depan Direktur Bank Dunia, Anies Tunjukkan Capaian Tranformasi Transportasi
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengirimkan Surpres / DIM RUU TPKS. Berdasarkan tanda terima pengiriman dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) untuk Ketua DPR, Suprres nomor R.05/Pres/02/2022 perihal pembahasan dan DIM RUU TPKS sudah diterima oleh pegawai ASN persuratan DPR atas nama Nina Romadona.
“Ya sudah diterima,” kata Willy, sejak Rabu (16/2) lalu.
Bahkan, sehari sebelum pelaksanaan rapat paripurna masa sidang III, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa DPR akan membacakan surat presiden terkait RUU TPKS. Cak Imin bahkan menjelaskan akan mengawal ekstra pembahasan RUU TPKS di DPR.
"Iya. Pokoknya ini akan ekstra perhatian cepat," katanya. (OL-4)
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yasonna saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu. Selain itu, UU MD3 juga perlu direvisi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Puan Maharani merespons rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional, termasuk menghapus istilah "Orde Lama".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved