Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Diklaim Mafia Tanah, BPN: Itu Urusan Gono Gini

Cahya Mulyana
12/2/2022 09:15
Diklaim Mafia Tanah, BPN: Itu Urusan Gono Gini
Ilustrasi rumah yang akan segera dilelang(MI/Bary Fathahilah)

STAF khusus dan juru bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi buka suara terkait sengketa tiga unit rumah di Kota Malang. Kasus itu itu bukan merupakan praktik mafia tanah namun sengketa harta gono gini keluarga.

"Itu bukan persoalan mafia tanah. Tidak ada hubungannya dengan mafia tanah. Kasus itu mengenai harta gono gini keluarga," ujarnya, Jumat (11/2).

Taufiqulhadi menjelaskan, awalnya ketiga rumah itu dibeli oleh orangtua dari dua orang dokter. Pascaperceraian, pihak ayah kedua dokter meminta agar kekayaan itu dibagi dua namun tidak mendapatkan persetujuan dari pihak ibu.

"Jadi karena ibu tak menyetujui, maka dibawa lah ke pengadilan oleh sang ayah, diminta di pengadilan agar tanah ini dilelang dan dijual agar hasilnya dibagi bersama antara suami dan istri," ucapnya.

Taufiqulhadi mengungkapkan, status kasus pembagian harta gono gini itu pun sudah inkracht di pengadilan. Artinya ketiga rumah itu telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung untuk dilelang.

"Di pengadilan itu sudah inkracht, kalau disebut inkracht itu ya sudah kasasi di Mahkamah Agung. Jadi sudah diputuskan untuk dilelang dan hasilnya dibagi bersama," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Taufiqulhadi, meski telah mendapatkan persetujuan lelang dari pengadilan, kedua anaknya justru enggan memberikan sertifikat rumah tersebut. Padahal, ketiga rumah itu telah dilelang sejak 2020.

"Tapi karena istri tidak sertuju, sertifikat tanah itu tidak diberikan oleh kedua anaknya. Tapi sudah diumumkan di surat kabar, bahwa hasil pengadilan seperti itu. Jadi adanya lelang itu merupakan upaya untuk melaksanakan perintah pengadilan," ucapnya.

"Jadi itu bukan persoalan mafia, dan sebelumnya sudah dilelang pada tahun 2020, tetapi mungkin tidak laku, jadi dilelang lagi," ujar Taufiqulhadi.

Baca juga: Pengadilan Malang Tanggapi Tudingan Terkait Mafia Tanah Lelang Rumah Mewah

Sekedar diketahui, cuitan warganet ramai di media sosial Twitter mengenai peristiwa dua orang dokter bersaudara di Kota Malang yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah.

Tiga rumah milik kedua kakak beradik bernama Galdys Adipranoto dan Gina Gratiana tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Padahal, keduanya tidak pernah merasa memiliki utang piutang dan sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut itu pun masih aman tersimpan rapi di rumah.

"Yang saya tahu, Jika seorang pegang kertas yang bernama sertifikat atas namanya sendiri, maka seorang itu punya hukum yang kuat atas apa yang dimiliknya. Benarkan pemahaman saya ini @atr_bpn? silahkan ditanggapi," seperti ditulis oleh akun @VettyVutty, pada Kamis 3 Februari 2022.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya