Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme, yakni ekstremisme jihadis, ekstremisme takfiri, dan ekstremisme ideologis.
“Tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa yaitu jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis,” kata Mahfud MD dalam akun instagram pribadinya dengan nama pengguna mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu (5/2).
Ekstremisme jihadis, kata Mahfud, adalah yang paling ekstrem. Ekstremisme ini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.
“Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka,” ucap Mahfud.
Selanjutnya adalah ekstremisme takfiri. Ekstremisme ini adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi, tetapi harus dimusuhi.
Baca juga : Partai Setuju KPU Perlu Persingkat Masa Kampanye
“Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu,” tutur dia.
Jenis ketiga adalah ekstremisme ideologis. Ekstremisme ini merupakan jenis yang lunak namun tetap berbahaya.
Mereka yang terlibat dengan ekstremisme ini memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.
“Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti,” kata Mahfud. (Ant/OL-7)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved