Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENETEPAN Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan bagian dari program strategis nasional dan menjadi prioritas bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memantau setiap daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan formula PP36/2021 tentang Penetapan Upah Minimum.
Perhitungan upah minimum dibahas dalam sidang Dewan Pengupahan dengan merujuk pada berbagai variabel termasuk indikator ekonomi, inflasi serta batas atas dan bawah upah minimum provinsi harus ditaati sebagai pedoman penerbitan SK Gubernur tentang penetapan UMP. Bila menyimpang dari formula tersebut, Mendagri Tito Karnavian dapat mengenakan sanksi kepada Gubernur karena penetapan UMP termasuk program strategis nasional sebagaimana diatur dalam UU23/2014 yang secara manifest ditegaskan di dalam PP36/2021.
Karena itu, pembinaan dan pengawasan penetapan UMP 2022 ini menjadi sangat penting karena merupakan tahun pertama pelaksanaan aturan teknis pengupahan sebagai turunan implementasi UU Cipta Tenaga Kerja (omnibuslaw). Mendagri Tito pun mengutus tim untuk turun melakukan pembinaan pada provinsi yang penetapan upah minimumnya belum sesuai dengan formula PP 36/2021. Salah satu provinsi yang perhitungan besaran upah minimumnya berbeda dengan PP tersebut yakni Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tim Kemendagri yang dipimpin Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga bersama pejabat SUPD IV Ditjen Bangda dan pejabat Kemankertrans datang ke NTT pada Kamis-Sabtu (3-5/2). Tim lantas mengadakan rakor bersama Gubernur Provinsi NTT Victor Laiskodat dan dihadiri oleh pejabat teras Pemprov NTT. Disamping itu, Tim Kemendagri bersama tim Kemenakertrans juga melakukan rapat kordinasi dengan Disnaker Pemprov NTT bersama Dewan Pengupahan Propinsi NTT yang melibatkan serikat pekerja/buruh dan jajaran Apindo Prop NTT. Rakor berlangsung lancar dan kondusif.
"Dari sisi mekanisme dan prosedur, penetapan UMP 2022 Provinsi NTT sesuai dengan PP 36/2021. Perbedaan hanya ada di angka akhir UMP karena adanya kesepakatan antara serikat pekerja dengan Apindo dalam pembulatan angka UMP dari semula rp 1.965.874 menjadi Rp. 1.975.000. Nilai pembulatan ini relatif tidak signifikan dan tetap masih di bawah ambang Batas Upah Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan Menakertrans sesuai formula PP36/2022. Tetapi, penetapan ini diterima bulat oleh serikat pekerja dan pengusaha (Apindo)," bunyi keterangan resmi yang disampaikan pihak Kemendagri, Sabtu (5/2).
Baca juga: Serikat Pekerja Bongkar Muat Minta Kenaikan Upah di Atas UMP DKI
Gubernur NTT Victor Laiskodat mengapresiasi kedatangan tim pusat yang berkordinasi dengan stakeholder di daerah agar sektor ketenagakerjaan di daerah makin berkembang. Terlebih dengan situasi kondusif dan harmonis antara serikat pekerja dan pengusaha yang telah menerima penetapan angka UMP 2022 tanpa gejolak dan resistensi.
"Aspek produktivitas dan kesejahteraan pekerja sebagai variabel penting di dalam penetapan UMP," ujar Victor.
Tim menilai penetapan UMP NTT telah sesuai dengan PP36/2022. Pembulatan dilakukan di atas kesepakatan. Pembulatan juga untuk memudahkan sosialisasi angka upah minimum ke masyarakat. Disamping itu, UMP lebih berfungsi sebagai patokan pemahaman sosial bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, pemerintah lebih mendorong pengusaha dan serikat pekerja untuk memakai formula skala struktur upah yang lebih menekankan aspek tingkat keahlian, produktivitas dan masa kerja di dalam penentuan upah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.(RO/OL-5)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved