Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Komisi IV Peringatkan Kementan Soal Penanganan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Mediaindonesia.com
03/2/2022 10:10
Komisi IV Peringatkan Kementan Soal Penanganan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin(DOK DPR RI)

KETUA Komisi IV DPR RI Sudin memperingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera membenahi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ia menegaskan jika pondasi penyaluran pupuk bersubsidi berupa data RDKK tidak sinkron sesuai dengan kebutuhan di lapangan, maka celah itu akan semakin membuka kesempatan penyelewengan pupuk bersubsidi di Indonesia.

“Bagaimana bisa terjadi mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan? Belum lagi, adanya temuan Ombudsman. Terjadi manipulasi RDKK. Ditemukan ada 360 ribu warga yang meninggal dunia, terungkap ada ketidaksesuaian data NIK di beberapa provinsi,” ungkap Sudin pada saat membuka Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Pada kesempatan yang sama, politisi PDI-Perjuangan itu juga menekankan Kementan agar tidak main-main mengelola dana Rp70 miliar untuk kegiatan pengumpulan (collect) data RDKK. Baginya, dana tersebut harus digunakan sepenuhnya untuk pembenahan data RDKK. Di sisi lain, ia pun menemukan permasalahan koordinasi internal Kementan yang tidak sinkron.

Baca Juga: Cegah Omicron, DPR Lakukan Pembatasan Aktivitas

Menurutnya, permasalahan dana RDKK yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan dan koordinasi internal Kementan yang tidak sinkron ini akan sangat mempengaruhi kualitas RDKK ke depannya. “Kami melihat Kementan koordinasi internal saja tidak sinkron. Dari RDKK saja sudah bermasalah. Bagaimana ini?” tanya Sudin.

Mewakili Komisi IV DPR RI, dirinya menyampaikan agar Kementan segera memperketat pengawasan pelaksanaan RDKK melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida. Ia pun berharap setiap kegiatan tahapan RDKK harus didukung oleh anggaran memadai.

Terakhir, guna memperoleh informasi yang kaya perspektif dan komprehensif demi menemukan solusi yang tuntas, Komisi IV DPR RI berencana akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan PT Pupuk Indonesia bersama anak perusahaan, jajaran Sekretariat Jenderal Kementan, beserta Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya