Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DPR telah menyerahkan naskah Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke pemerintah. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyampaikan beleid itu segera diundangkan dan pemerintah akan membahas aturan-aturan turunannya.
"Setelah ditandatangani, kita bisa lanjut bahas peraturan turunannya," kata Faldo saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Faldo mengatakan pengesahan UU IKN menjadi awal perjalanan membangun sebuah ibu kota yang baru.
Pemindahan akan mengurangi beban berat Jakarta. Tak hanya itu, imbuh Faldo, IKN juga sebagai upaya menghadirkan negara di pelosok negeri. Menurutnya, gagasan itu menjadi pikiran Presiden sejak lama.
"Ini adalah upaya untuk mengurangi beban Jakarta. Ide ini merupakan pikiran Presiden sudah sejak waktu yang lama," ucapnya.
"Kami berharap UU ini dapat menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa. Menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri. Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan," imbuh Faldo.
Baca juga: PPP: Jangan Mendikte Presiden untuk Jadikan Ahok Kepala Otorita IKN
Faldo mengatakan pemerintah akan melakukan proses pemindahan secara bertahap. Pasalnya, pembangunan IKN digadang akan menjawab tantangan bangsa ke depan.
"IKN adalah upaya untuk menjawab kebutuhan masa depan, jangan kita berpikir akan pindah besok atau lusa, tapi ini sebuah proses yang bertahap," ujarnya.
Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya menyampaikan naskah UU IKN yang telah disetujui parlemen sudah diserahkan ke Sekretariat Negara. Beleid yang mengatur pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu disahkan di DPR pada Selasa (18/1). (P-5)
Danantara akan mengambil alih pengelolaan kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta.
Pihak istana sebut tidak ada aturan yang menentukan jumlah wakil menteri pada suatu kementerian
Surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan terbit dalam kurun waktu 7 hari
Mensesneg Pratikno mengingatkan bahwa keputusan syarat usia calon kepala daerah merupakan kewenangan lembaga yudikatif. Pemerintah enggan ikut campur.
SETNEG X merupakan program yang bertujuan memperkuat dan memperluas inovasi untuk mendorong karakter organisasi yang inovatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved