Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Sebanyak 58 narapidana kategori high risk yang mayoritas merupakan kasus narkoba pada sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebanyak 55 narapidana yang dipindahkan merupakan bandar narkoba dan sisanya tiga kasus pembunuhan.
"Sebanyak 58 narapidana ditempatkan di lapas high risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (26/1).
Tejo mengatakan seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar. Proses pemindahan dilakukan sejak Selasa (25/1) malam. Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan para narapidana dilakukan tes antigen.
Pemindahan para narapidana itu mengerahkan dua unit bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten. Para narapidana sudah ditransfer ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pagi harinya dengan aman dan tertib.
Tejo menambahkan pemindahan ke lapas dengan keamanan ketat tersebut menjadi langkah dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas sebelumnya.
"Salah satu bentuk komitmen kantor wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban, dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk," imbuhnya. (OL-12)
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved