Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap buronan kasus korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp120 miliar. Buronan bernama Koko Sandoza Fritz Gerald ditangkap Selasa (18/1) sekira pukul 23.20 WIB di Jalan Biliton Nomor 55 Gubeng, Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Sandoza merupakan pihak swasta yang terlibat bersama-sama dalam korupsi di Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat, pada 2002. Sandoza telah berstatus terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006.
Putusan tersebut, lanjut Leonard, menyatakan Sandoza terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta. "Bilamana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Penangkapan Sandoza dilakukan setelah panggilan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak dipenuhi. Oleh karenanya, Korps Adhyaksa memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO). Ia berhasil ditangkap melalui upaya pencarian yang intensif dengan koordinasi Kejagung.
Usai ditangkap, Sandoza dititipkan di Kejati Jawa Timur sebelum diberangkatkan ke Jakarta hari ini untuk menjalani eksekusi. Melalui program Tabur, Leonard mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka. "Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tandasnya.
Baca juga: Putusan Heru Hidayat Atas Korupsi Asabri Patut Dieksaminasi
Sebelumnya pada September 2021, tim Tabur Kejaksaan juga menangkap dua terpidana perkara korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan. Mereka ialah Andre Nugraha Achmad Nouval, ditangkap di Bekasi Timur, Jawa Barat, dan Harianto Brasali ditangkap di Tangerang Selatan, Banten. (OL-14)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Bank Mandiri 12.900 unit ATM/CRM serta 322.000 mesin EDC yang tersebar di seluruh Indonesia guna mendukung kelancaran transaksi nasabah.
Laporan keuangan bulanan (bank only) dari Bank Mandiri Januari 2026 mencatat realisasi kredit perseroan tumbuh 15,62% secara tahunan (year on year) menjadi Rp1.511,4 triliun.
Bank Mandiri catat laba 2025 Rp56,3 triliun, lampaui konsensus. Analis rekomendasikan beli saham BMRI dengan target harga hingga Rp6.400. Didukung kredit tumbuh 13%
Sejalan dengan akselerasi ekonomi tersebut, Bank Mandiri turut konsisten mempertahankan fundamental keuangan solid sepanjang 2025.
Komitmen Menggerakan Perekonomian Nasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved