Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap buronan kasus korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp120 miliar. Buronan bernama Koko Sandoza Fritz Gerald ditangkap Selasa (18/1) sekira pukul 23.20 WIB di Jalan Biliton Nomor 55 Gubeng, Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Sandoza merupakan pihak swasta yang terlibat bersama-sama dalam korupsi di Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat, pada 2002. Sandoza telah berstatus terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006.
Putusan tersebut, lanjut Leonard, menyatakan Sandoza terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta. "Bilamana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Penangkapan Sandoza dilakukan setelah panggilan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak dipenuhi. Oleh karenanya, Korps Adhyaksa memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO). Ia berhasil ditangkap melalui upaya pencarian yang intensif dengan koordinasi Kejagung.
Usai ditangkap, Sandoza dititipkan di Kejati Jawa Timur sebelum diberangkatkan ke Jakarta hari ini untuk menjalani eksekusi. Melalui program Tabur, Leonard mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka. "Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tandasnya.
Baca juga: Putusan Heru Hidayat Atas Korupsi Asabri Patut Dieksaminasi
Sebelumnya pada September 2021, tim Tabur Kejaksaan juga menangkap dua terpidana perkara korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan. Mereka ialah Andre Nugraha Achmad Nouval, ditangkap di Bekasi Timur, Jawa Barat, dan Harianto Brasali ditangkap di Tangerang Selatan, Banten. (OL-14)
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship untuk edisi 2025 akan segera bergulir. Turnamen golf junior internasional itu akan digelar pada 10-12 Juni 2025
Terkait dengan aktivitas bisnis, termasuk penyaluran kredit, Bank Mandiri tetap memandang prospek pertumbuhan dengan optimisme.
Transfer Mandiri ke DANA? Mudah & Cepat! Panduan lengkap cara transfer, biaya, & limit. Langsung cair, klik di sini!
Implementasi digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akseptasi pembayaran digital salah satunya lewat penggunaan QRIS Livin’ Merchant untuk seluruh kantin ITB
Bank Mandiri mencatat pertumbuhan kredit 16,5% YoY di awal 2025, didorong oleh penguatan sektor strategis dan ekspansi wilayah. Simak rincian kinerja dan strategi ke depan.
Rumah Ekspor menjadi wadah pelaku UMKM mendapatkan pembinaan, pembiayaan dan pengetahun agar mampu melakukan ekspor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved