Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi pemerintah terkait investasi. Kali ini, penyelidikan tersebut menyasar pada Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi mengungkap salah satu modus rasuah di Taspen adalah perdagangan valuta asing (valas). "Modusnya perdagangan valas, investasi," katanya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (5/1) malam.
Sebelum Taspen, penyidik JAM-Pidsus sudah menangani korupsi di BUMN asuransi lainnya, yaitu PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersentaja Republik Indonesia (ASABRI). Kendati demikian, Supardi mengatakan indikasi awal kerugian negara di kasus Taspen tidak sebesar Jiwasraya dan ASABRI.
Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus Jiwasraya sebesar Rp16,807 triliun, sedangkan ASABRI mencapai Rp22,788 triliun. Kedua kasus itu juga saling berkaitan karena melibatkan dua pelaku yang sama, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
Namun, Supardi memastikan pelaku di dugaan korupsi Taspen berbeda dengan Jiwasraya dan ASABRI. "Lain lagi, lain orang. Enggak ada hubungannya dengan ASABRI-Jiwasraya," ujarnya.
Supardi sendiri menargetkan penyelidikan kasus tersebut rampung pekan depan. Ia menyebut sudah banyak pihak yang diperikas. Nantinya, penyidik akan memutuskan apakah penyelidikan korupsi Taspen ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan.
"Kan baru penyelidikan, selesai itu bisa naik bisa berhenti," tandas Supardi. (OL-12)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved