Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Simposium 65 Dorong Rekonsiliasi

Golda Eksa
19/5/2016 08:50
Simposium 65 Dorong Rekonsiliasi
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

PANITIA Simposium Nasional terkait dengan upa­ya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam tragedi berdarah 1965 menyerahkan hasil rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut rencana, rekomendasi tersebut akan diumumkan pada Jumat (20/5).

“Ini pertama kali panitia menyerahkan hasil simposium kepada Menko Polhukam. Tentunya Menko ­Polhukam dan timnya perlu ­mendalami rekomendasi tersebut,” kata Ketua Panitia Pengarah ­Simposium Tragedi 1965 Agus Widjojo seusai bertemu dengan Luhut di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Menurut Agus, rekomendasi yang dibuat tim perumus memuat bebera­pa poin penting, tetapi detailnya belum bisa disampaikan ke publik. “Tapi, yang jelas akan berkait dengan metodologi dari analisis informasi-informasi yang kita dapatkan dari simposium,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam acara silatura­him pimpinan Lemhannas dengan para pemimpin redaksi media massa, Agus menjelaskan poin yang disampaikan kepada pemerintah berupa sejumlah informasi dan pendapat yang menyangkut pembedahan Peristiwa 1965 melalui pendekatan keseja­rahan. Rekomendasi itu diharapkan menjadi pembelajaran.

“Itu dirumuskan oleh tim perumus dan tim perumus juga terdiri dari berbagai elemen. Tapi, teman-teman itu mewakili semua pemangku kepentingan,” papar Gubernur Lemhannas itu.

Dia mengatakan penyelesaian yang pantas dilakukan ialah menerapkan konsep nonyudisial atau ­rekonsiliasi. Konsep tersebut merujuk ke UU ­Nomor 26 Tahun 2000 tentang ­Penga­dilan HAM.

Dengan demikian, sambung Agus, secara konkret pelbagai bentuk ­rekomendasi dapat dikatakan sebagai elemen dari konsep rekonsiliasi.

“Kami menyampaikan bentuk akademiknya, dari mana datangnya, apa temuannya, dan bagaimana treat­ment-nya, menurut konsep ­rekonsiliasi,” paparnya.

Agus menjawab dip­lomatis saat disinggung tentang ­ketidakpuasan ­sejumlah pihak atas pelaksanaan ­simposium nasional. Menurutnya, per­be­daan pendapat dalam ­tatanan negara demokrasi merupakan hal wajar.

“Tidak ada yang mutlak mengatakan ada satu cara yang paling benar, tapi ada juga bagian yang ­tidak sepakat akibat dari nonkomunikasi. Ini masalah komunikasi,” pungkasnya.

Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 digelar di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada 18-19 April 2016. Acara tersebut melibatkan sekitar 200 peserta yang berasal dari kalangan militer, akademisi, aktivis HAM, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan.


Apresiasi

Berkenaan dengan simposium tersebut, Ketua DPP Partai NasDem ­Taufik Basari mengapresiasi klarifikasi dari Presiden Jokowi bahwa pelarang­an ajaran komunisme ­jangan sampai melanggar kebebasan ekspresi dan aspek HAM lainnya. Pernyataan tersebut antara lain disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, Kamis (12/5).

“Negara tidak boleh merawat fobia dan ketakutan yang menjadi legitimasi untuk membungkam pendapat dan pikiran,” kata Taufik.
Menurutnya, kita harus berani mengakui peristiwa-peristiwa kelam di masa lalu yang pernah terjadi meskipun pahit.Ia menduga isu komunisme yang berhembus kencang belakangan ini merupakan upaya dari kelompok-kelompok tertentu yang tidak ingin rekonsiliasi nasional terwujud dengan baik. “Komunisme sebagai ideologi sudah tidak laku lagi di dunia. Partai komunis di Indonesia juga sudah bubar. Untuk apa kita ketakutan pada sesuatu yang sudah tidak ada?” tandasnya.

Taufik juga menyayangkan adanya tindakan berlebihan terhadap buku-buku sejarah tentang Peristiwa 65. (RO/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya