Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Apresiasi Ombudsman atas Penilaian Terhadap Penyelenggara Pelayanan Pubik

Andhika Prasetyo
29/12/2021 11:31
Presiden Apresiasi Ombudsman atas Penilaian Terhadap Penyelenggara Pelayanan Pubik
Presiden Joko Widodo(MI/Dok Ombudsman)

PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi upaya Ombudsman atas pemberian penghargaan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penilaian seperti itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik.

"Sehingga semua bisa semakin efektif, akuntabel, dan transparan. Saya mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat di dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas," ujar Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Rabu (29/12).

Baca juga: Pesan Presiden di Balik Peresmian Bendungan di Atas Perahu Naga

Kepala negara mengatakan penilaian tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kementerian/lembaga dan pemda untuk melahirkan inovasi pelayanan publik, untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih profesional.

"Buktikan bahwa standar pelayanan publik sudah jauh lebih baik. Ciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat," tegas mantan wali kota Solo itu.

Sudah saatnya seluruh kementerian/lembaga dan pemda mewujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan.

"Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif. Kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi efektivitas produktivitas dan akuntabilitas. Kita tekan, penyimpangan dan perilaku korupstif di semua lini di semua lembaga," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya