Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGUSUTAN kembali kasus dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemerintahan Presiden Ir Joko Widodo dengan berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) 6 Tahun 2021 tentang satuan tugas (satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI, diharapkan serius dilakukan pembantunya.
"Kasus BLBI ini kan sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun, ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus menerus menggerogoti keuangan negara, kami berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kasus BLBI segera tuntas dan uang negara dapat kembali," kata Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom, dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2000 BLBI merugikan negara Rp138,442 Triliun dari Rp144,536 Triliun . Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 Bank yang berada diujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 Triliun dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.
"Informasi terakhir satgas yang ditugaskan presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional. Hal ini jadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI, kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (Masyarakat)," ujar Jefri yang juga mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini.
Dukungan untuk tim satgas BLBI yang di pimpin oleh Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rangka menyelesaikan kasus ini, terus juga berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi Nasional termasuk GMKI.
"Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdsasarkan Hukum yang berlaku. PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satuan tugas penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani," ungkap Jefri. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Sita Aset Texmaco untuk Hak Tagih BLBI
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Satgas BLBI diminta melakukan upaya paksa hak tagih negara terhadap obligor BLBI yang hingga saat ini belum juga melunasi kewajibannya.
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved