Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) dan bantuan sosial (bansos) dalam rangka percepatan vaksinasi.
Tito mengatakan selama ini ada keragu-raguan dari kepala daerah menggunakan BTT dan bansos untuk penanganan pandemi dan percepatan vaksin. "Selama itu tidak ada niat buruk ‘mens rea’ untuk merugikan negara, segera manfaatkan bansos dan BTT untuk percepatan vaksinasi," kata dia, Kamis (23/12).
Mendagri menjelaskan bahwa Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan, yaitu 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dapat digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan COVID-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah," tandas mantan Kapolri itu.
Ia melihat masih ada sisa anggaran dari APBD yang bisa dialokasikan untuk percepatan vaksin pada sisa 7 hari menjelang berakhirnya 2021. Hal itu demi tercapainya target 70 persen pelaksanaan vaksinasi.
Karena itu, Tito meminta para kepala daerah agar menugaskan sekda dan kepala BPKAD untuk mengecek sisa anggaran setelah refocusing 8 persen DBH dan DAU. "Ini bisa digunakan untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19. Pos lainnya bisa dipakai itu dari BTT dan bansos," kata dia.
Pos BTT dan bansos juga dapat digunakan untuk memancing warga agar datang dan bersedia untuk divaksin, misalnya dengan diberikan kompensasi berupa hadiah atau doorprize.
"Penggunaan BTT sudah saya buatkan surat edaran per 16 Desember 2021 tentang dukungan percepatan vaksinasi dan pembayaran tenaga kesehatan pada APBD tahun anggaran 2021," kata Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan penggunaan dana untuk percepatan cakupan vaksinasi agar dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik secara internal yaitu inspektorat daerah, maupun secara eksternal yaitu DPRD, BPKP, dan aparat penegak hukum.
"Pelaksanaan percepatan cakupan vaksinasi tersebut mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat yang tidak baik (mens rea) yang menguntungkan diri sendiri atau pun pihak lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan Surat Edaran Mendagri bisa jadi payung hukum untuk tidak lagi ragu menggunakan sisa pos BTT dan bansos untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi. (OL-8)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved